Amirul Muchtar : Alangkah Eloknya Kita Resapi Kemerdekaan Ini

Opini
Amirul muchtar , Covid-19 , Kemerdekaan , kepastian hukum , kesejahteraan rakyat , kita sudah merdeka , Majulah Indonesia , pendemi covid , pendemi covid-19 , Sebagai Negara hukum

Palembang, LamanQu.id – Tanggal 17 Agustus 2020 merupakan Tahun ke-75 Indonesia memperingati kemerdekaannya. Keadaan struktur masyarakat mulai berkembang, dengan berbagai pola perkembangan yaitu perubahaan struktur ekonomi, pendidikan dan pemikiran, hal ini selaras dengan perkembangan ilmu dan komunikasi yang semakin canggih.

Amirul Muchtar, Anggota DPRD Musi Banyuasin menilai bahwa kemerdekaan tidak lagi menjadi kesan yang menyenangkan bagi kebanyakan orang. Secara dalam penjajahan kita sudah merdeka namun secara hukum kita belum bisa merasakan merdeka. Jumat (14/8/2020).

“Sudah 75 Tahun kita masih memakai hukum yang masih ditinggalkan oleh penjajah yang telah menjajah kita,” cetusnya.

Ia menambahkan, hari semakin hari yang dilalui bangsa ini semakin tidak tahu arahnya dalam mengelola Negara ke arah yang dituju. Bahkan bangsa ini semakin memberikan genangan air mata di ibu pertiwi yang tercinta, dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh mereka yang berkuasa tanpa memikirkan kesejahteraan rakyatnya sendiri.

“Untuk itu dalam menegakkan hukum ada tiga unsur yang harus dipenuhi yaitu pertama kepastian hukum, kedua kemanfaatan dan ketiga keadilan. Ketiga unsur tersebut harus ada kompromi, dan saling berkontribusi secara berimbang. Tetapi dalam prakteknya tidak mudah mengeimbangkan ketiga unsur tersebut,” dia menjelaskan.

Sebagai Negara hukum harus sangat memperhatikan kebijakan-kebijakan yang harus dibuat, apalagi ditengah pendemi covid hari ini, Indonesia telah terkonfimasi covid-19 dengan postif sebanyak 128.776, sembuh 83.710 dan kematian 5.824 yang belum usai dan tak tahu kapan usainya, dalam kebijakan kebijakan dan peraturan yang dibuat harus memperhatikan dari tiga landasan hukum yaitu landasan filosofis, yuridis dan sosiologi.

Apabila landasan tersebut tidak terpenuhi dari salah satu maka kebijakan dibuat berjalan ditempat, sebab landasan hukum hanya berlaku secara yuridis maka ada kemungkinan landasan itu merupakan landasan mati. Kalau hanya berlaku secara sosiologis yaitu dalam artian kekuasaan, maka landasan hukum tersebut menjadi aturan memaksa.

Maksudnya yaitu setiap orang atau individu harus mematuhi aturan tersebut karena aturan tersebut berupa paksaan yang wajib dipatuhi oleh setiap individu. Apabila hanya berlaku secara filosofis, kemungkinan landasan hukum tersebut hanya merupakan landasan yang dicita-citakan, artinya hukum hanya sekedar hukum yang belum terwujud penerapannya.
“Bahkan rakyat sendiri sekarang dibuat pusing dengan kebijakan dibuat ditengah pendemi covid-19 yang masih mengambang arahnya dan kita saling menyalahi berbagai pihak-pihak tertentu. kita sekarang ini saling berdebat dalam mengatasi tanpa adanya aksi nyata, bahkan mengomentari tanpa saling membangun untuk memberantasi pendemi ini, seharusnya kita memberikan semangat gotong royong dan saling membantu agar tatanan kehidupan menjadi normal kembali,” ungkapnya.

Pun dampak dari pendemi virus corona ini sudah juga merabah ke segala aspek terutama pada aspek terutama pada sektor perekonomian Negara-negara di dunia bahkan Indonesia yang semakin tidak stabil, untuk menyelamatkan ekonominya mereka dengan berbagai cara dan strategi yang dilakukan agar tidak mengalami Resesi.

“Disisi lain kita lihat di sektor pendidikan yang hari ini terjadi perubahaan dari tatap muka dalam pertemuan menjadi tatap melalui di media sosial yang masih belum efektif penerapannya, sehingga impelementasi pendidikan di daerah-daerah kecil yang terpelosok masih belum mendapatkan akses fasilitas yang mereka inginkan,” ucapnya.

Dalam semangat kemerdekaan hari ini menjadi pengingat bahwa sebuah perjuangan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh pasti akan berhasil. Untuk itu di hari momen kemerdekaan menjadikan salah satu untuk bersatu bersama dalam mengatasi pandemic Covid-19, serta meningkatkan aspek sektor baik perekonomian, pendidikan dan kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat.

“Kita harus membuang ego masing-masing agar kemerdekaan dapat kita rasakan bersama-sama. Kemerdekaan hari bukan lagi akhir kemerdekaan tetapi adalah sebuah perjuangan. Perjuangan yang harus bersama-sama dan saling bersatu padu dalam berjuang dari kemerdekaan ditengah covid-19 ini,” sambungnya.

Kemerdekaan juga untuk menciptakan ide-ide baru yang mana mewujudkan cita-cita bangsa yang berlandaskan Pancasila. Namun percayalah bahwa kita bisa melalui dengan mudah bila semua masyarakat Indonesia bersatu tanpa saling menjatuhkan, di momen kemerdekaan ini.

“Alangkah eloknya kita tidak hanya sekedar merayakan. Tapi cobalah resapi makna sebenarnya dari sebuah kemerdekaan itu sendiri. Majulah Indonesia ku kita pasti bisa,” ujarnya. (RLQ)