Antisipasi Banjir, PJ Walikota Minta Sedimentasi Dikeruk

News, Sumsel
Antisipasi Banjir , Sedimentasi

Palembang, LamanQu.idUsai lebaran Idul Fitri 1445 H/ 2024 ini, Kota Palembang sudah dua kali kebanjiran menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat.

Masyarakat Palembang mengeluhkan cepatnya pusat Kota Palembang kebanjiran bahkan saat hujan baru turun 30 menit.

Musim hujan yang diperkirakan bakal terjadi hingga Mei nanti membuat potensi banjir di Kota Palembang masih harus tetap di waspadai.

Salah seorang warga, Jamal mengatakan, setelah lebaran banjir sudah dua kali, pertama pada Jum’at (12/4/2024), lalu Senin (15/4/2024).

Menurutnya, pemerintah harus cepat mencari solusi karena banjir dimana-mana menyebabkan terkendalanya perekonomian warga dan kendaraan banyak yang mogok, ini tentu merugikan warga.

“Baru setengah jam saja hujan, Angkatan 45, Polda, Kapten A Rivai, langsung banjir, padahal ini di pusat kota, artinya saluran air tidak bagus disini,” katanya.

Menanggapi kondisi ini, PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan PUPR untuk menggerakkan petugas untuk standby di zona-zona rawan banjir.

“Ada titik-titik pusat banjir yang menjadi prioritas penanganan dalam tahun ini. Kita juga minta tim PUPR untuk mengeruk sedimentasi yang menyumbat aliran air,” katanya.

Titik-titik rawan banjir yang jadi prioritas penanganan ke depan setidaknya ada 12 titik.

1. Kampus UKB di Pangkal 7 Ulu
2. Simpang V DPRD Provinsi
3. Simpang Mapolda dari arah 45 demang mengarah Jl. Kol. H. Burlian
4. Depan RM Sederhana Jl. Basuki Rahmat
5. Simpang M.Isa
6. Simpang Yayasan IBA
7. Simpang Ade irma – A.Rivai
8. Simpang Piere Tendean A.Rivai
9. ⁠Demang Lebar Daun
10. ⁠MP. Mangkunegara
11. ⁠RA. Rozak
12. ⁠Dempo

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ahmad Bastari Yusak mengatakan, penyebab banjir sebagian besar terjadi lantaran kelalaian yang disebabkan seperti penimbunan/ pembangunan tanpa membuat tempat penampungan air yang memadai, sehingga berkurangnya daerah resapan.

Berkurangnya ruang air seperti saluran diperkecil bahkan ditutup, sampah dibuang sembarangan, ruang air yang dibongkar.

“Bangunan/rumah/tempat usaha tidak menyediakan ruang untuk air atau saluran air yang cukup dan sebagainya,” tandasnya.