OKU Selatan Lakukan Pencanangan Vaksinasi COVID-19

News, Sumsel
bersama melawan Virus Corona , Bumi Serasan Seandanan , pencanangan vaksinasi , seluruh lapisan masyarakat , tokoh masyarakat di Vaksin Sinovac
Bupati Okus besama Sejumlah Pejabat dan Perwakilan Organisasi Serta Tokoh Masyarakat | @LQ Koleksi

Bupati Ingatkan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan


Muradua, LamanQu.idKabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melakukan pencanangan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Gedung Dewan Kesenian Kabupaten OKU Selatan, Rabu (03/02/2021). Sejumlah pejabat dan perwakilan organisasi serta tokoh masyarakat disuntikkan Vaksin Sinovac.

Dalam kesempatan itu, Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap menjadi orang pertama yang disuntik vaksin di Bumi Serasan Seandanan disusul Kepala Kejari OKU Selatan dan para pejabat lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan, dr Meri Astuti dalam laporannya menjelaskan, pada pencanangan vaksinasi ini disuntikkan kepada 10 orang pertama yang terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab OKU Selatan perwakilan FKPD, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Organisasi kepemudaan dan organisasi profesi di Kabupaten OKU Selatan.

Setelah pencanangan ini, selanjutnya, juga akan dilaksanakan pencanangan di 21 fasilitas pelayanan kesehatan pertama yaitu di 19 UPTD Puskesmas, RSUD Muaradua, Klinik Polres OKU Selatan dengan sasaran 1.371 tenaga kesehatan. Ditambahkannya, OKU Selatan mendapatkan 2.800 vial vaksin.

“Tahap pertama akan disuntikkan kepada 1.371 tenaga kesehatan di seluruh Kabupaten OKU Selatan dan akan dilakukan vaksinasi tahap kedua 14 hari kemudian,” jelasnya.

Bupati OKU Selatan
Bupati OKU Selatan | @LQ Koleksi

Dalam kesempatan yang sama, Bupati OKU Selatan, Popo Ali M. B.COM., menegaskan bahwa vaksinasi ini wajib sehingga tidak ada alasa untuk tidak mau divaksin. Hanya saja, saat ini masih melihat skala prioritas.

Kewajiban ini bukan tak beralasan, karena pemerintah telah menjamin keamanan dan kehalalan vaksin. Selain itu, BPOM telah mengeluarkan izin Emergency Use Authorization (EUA) dan MUI juga telah menerbitkan fatwa halal untuk vaksin COVID-19.

Ditambahkannya, pemberian vaksin pada pencanangan ini diharapkan dapat menumbuhkan optimisme dan harus digaungkan supaya meningkatkan imun masyarakat, dan upaya vaksinasi ini merupkan salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Melalui pencanangan ini diharapkan juga dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu upaya atau alat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga diharapkan menjadi gerakan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Bupati mengingatkan, pemberian vaksinasi ini tidak serta merta membuat seseorang untuk bebas berbuat dan melakukan apa saja tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres OKU Selatan | @LQ Koleksi

“Ini diharapkan tetap tidak mengurangi kewaspadaan kita dengan gerakan 3 M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dan bersama melawan Virus Corona,” tandasnya.