National Coruption Watch (NCW) Lahat dan Nusantara Coruption Watch Lahat Pertanyakan Perkembangan Laporan Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Lahat

News
NCW

Palembang, lamanqu.id – National Coruption Watch (NCW) Lahat dan Nusantara Coruption Watch Lahat menyambangi Mapolda Sumsel, Senin (6/1/2019). Mereka mempertanyakan progres perkembangan 17 laporan yang sudah diserahkan pada tahun 2019.

Wakil Ketua NCW dan Nusantara Coruption Watch Firdaus mengatakan, kedatangannya ke Mapolda Sumsel untuk mempertanyakan beberapa laporan yang sudah dilaporkan. “Kita kesini ada 2 lembaga National Coruption Watch (NCW) Lahat dan Nusantara Coruption Watch Lahat . Ada 17 laporan yang kita pertanyakan perkembangan progresnya. Ada 17 kegiatan yang kita laporkan ke Polda Sumsel sejak Agustus hingga Desember 2019. Laporan kita ini untuk kegiatan di Lahat dan Muara Enim, tapi kita fokus untuk Kabupaten Lahat,” ujarnya.

Diantara 17 laporan tersebut, lanjut Furdaus adalah pembangunan sarana air bersih baku di Kota Lahat, pembangunan sarana air bersih Kota Lahat, penggunaan dana fiktif di Sekwan DPRD Lahat tahun 2014, lelang pengadaan pengujian kendaraan bermotor 2015 dan lainnya.

“Kita menyerahkan laporan pengaduan di Diskrimsus Polda Sumsel. Tapi Kita belum tau perkembangan kasus tersebut. Laporan data yang kita serahkan itu ada tanda terimanya,” bebernya.

” Kami mengharapkan sesuai arahan Kapolri, setiap laporan baik di Polres dan Polda harus memberikan progres penyidikannya. Dan kami belum menerima progres perkembangan laporan yang sudah kami berikan. Tadi kami mendapatkan informasi sudah ada yang dipanggil,” tambahnya.

Sekjen Nusantara Coruption Watch Dadang Batera menambahkan, pihaknya sudah bekerja sesuai PP 43 tahun 2018 terkait tata cara keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Laporan sudah kita sampaikan. Kita butuh perkembangannya. Sesuai edaran Kapolri, laporan itu harus disampaikan kepada pelapor terkait perkembangannya. Apalagi kita melaporkan ini dilengkapi dengan bukti awal yang cukup. Sehingga penyidik bisa teliti, ” tandasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Suryadi mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu, apakah sudah diteruskan ke satgas yang bersangkutan. “Kita belum tau. Kalau ada laporan, kita cek kebenarannya, ” pungkasnya. (Yanti)