NCW Laporkan Sekretariat DPRD Lahat Kejati Sumsel Stagnan

Hukum
Kejati Sumsel , NCW , Sekwan Lahat

Lahat, lamanqu.id – Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar 5,6 miliar pada Sekretariat DPRD Lahat, saat ini bisa dikatakan stagnan.

Pasalnya, kasus yang telah berulang kali dilaporkan oleh Ketua Nasional Coruption Watch (NCW) Kabupaten Lahat, Dodo Arman baik di Kejari Lahat maupun Kejati Sumsel bahkan sudah melalui aksi unjukrasa di Kejagung beberapa waktu lalu. Terkesan sia-sia.

“meski dirinya sudah mendapatkan petunjuk dari ikhwal laporan surat tersebut, namun sampai saat ini saya belum menerima info tentang progres kasus tersebut dari Kejati Sumsel.

kepada wartawan Dodo menerangkan bahwa, surat tersebut dikirim kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel pada tanggal 16 Oktober 2018,”

Kemudian Dodo juga menambahkan, usai menggelar aksi di KPK pada Rabu (09/01) kemarin, dirinya langsung menemui salah satu petinggi Kejagung. Maka dirinya mendapat bocoran surat tersebut.

“Makanya saya mendapatkan bocoran. Surat sudah dikirim tanggal 16 Oktober 2018 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” terang Dodo.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan akan mengecek terlebih dahulu surat dan laporannya sudah sampai di mana.

“kagek ku cek dulu yo,” terang Khaidirman, saat dikonfirmasi perihal kebenaran adanya surat dikirim Kejagung ke Kejati Sumsel.

Sekilas informasi tentang kasus dugaan korupsi Rp 5,6 miliar pada Sekretariat DPRD Lahat sampai saat ini masih ditunggu publik pengusutannya.

Bahkan, dalam dugaan kasus ini ratusan massa yang tergabung dalam Nasional Corruption Watch (NCW), pernah menggeruduk kantor Kejaksaan Agung di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Kehadiran sejumlah aktivis anti rasuah tersebut menuntut agar pihak Kejagung segera memproses dugaan kasus dugaan korupsi tersebut. Lantaran NCW menuding Kejati Sumsel lamban dalam pengusutan dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Lahat tahun anggaran 2014 senilai Rp 5,6 M.

“NCW Lahat sudah demikian bersabar menunggu tindak lanjut Kajati Sumsel. Kami sudah melaporkan sekitar dua tahun lalu. Bolanya sekarang ada di Kajati Sumsel, karenanya Kejati inilah yang harus segera memproses. Tapi, nyatanya sama sekali tak bergerak. Bahkan kami diminta untuk membuat laporan baru. Ada apa ini sebenarnya?” tutur Dodo.

Dodo menegaskan Pihaknya akan berunjukrasa lagi apabila Kejati Sumsel lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat yang terindikasi telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah. Jelas nya.