Pandangan Umum Fraksi-fraksi Paripurna, Soal Tenaga Kerja Lokal Dan Asing Jadi Pembahasan

News
Paripurna , Pemandangan Umum Fraksi , Tenaga Kerja Asing Dan Lokal

Palembang, lamanqu.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menyampaikan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada sidang 21 Januari 2019. Jawaban Gubernur ini terkait tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel pada Rapat Paripurna ke 56 DPRD Sumsel Tahun 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (31/1/2019).

Gubernur Sumsel Herman Deru dalam jawabanya mengucapkan terimaksih atas dukungan dan apresiasi dari fraksi-fraksi DPRD sumsel terhadap diajukannya Raperda RPJMD Provinsi Sumsel yang harus memberikan arah yang jelas dalam melaksanakan pembangunan. Dengan penyelarasan terhadap visi dan misi dengan tagline Bersatu Sumsel Maju.

Adapun ke tujuh Raperda yang disampaikan untuk dibahas dan diteliti menjadi Perda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018-2023, selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Perubahan Keenam atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Sumatera Selatan Bersatu. Kemudian Raperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dan yang terakhir adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pokok.