Pedoman Pemberitaan Media Siber

KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS

  1. Dalam menjalankan tugas,  Wartawan  dan  Staf  Perusahaan LamanQu.id dilengkapi dengan  identitas  (Kartu  Pers)  dan  Id  Card  Perusahaan,  serta  tercantum  dalam  Box Redaksi.
  2. Wartawan LamanQu.id dilarang meminta dan  menerima  uang  maupun  barang  apapun dari Narasumber.
  3. Bagi bagi narasumber yang meragukan dengan identistas crew atau wartawan LamanQu.id yang melakukan peliputan bisa menghubungi Redaksi LamanQu.id melalui surat elektronik ke : redaksi.lamanqu@gmail.com & No. Tlp 081278385303 / 082162301688
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi LamanQu.id.
  5. Permintaan untuk ralat,  koreksi,  revisi  maupun  hak  jawab  terkait  artikel  yang  telah diterbitkan  oleh LamanQu.id,  berdasarkan  Kode  Etik  Jurnalistik  dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke : redaksi.lamanqu@gmail.com dengan menggunakan  subjek :  HAK  JAWAB.  Dalam  surat elektronik  tersebut,  disebutkan  bagian yang dianggap  tidak  tepat  berikut  tautan  dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  7. LamanQu.id dalam menjalankan operasional  perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Palembang.