Hadiri Undangan Klarifikasi Dari Bawaslu Palembang, Caleg DPRD Kota Palembang Dari Partai Nasdem Andri Adam Ungkap Tidak Bersalah Dan Ratusan Suaranya Ikut Hilang

News, Sumsel
Caleg DPRD Kota Palembang , dugaan penggelembungan suara , Klarifikasi Dari Bawaslu Palembang

Palembang, LamanQu.idCaleg dari Partai Nasdem Dapil II Kota Palembang Nomor Urut 4 Andri Adam SH,MH menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu Kota Palembang terkait adanya pengaduan dari Caleg Partai Persatuan Pembangunan terkait dugaan penggelembungan suara.

Andri Adam mengatakan, pihaknya datang ke Bawaslu Kota Palembang karena mendapat undangan klarifikasi terhadap laporan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas nama Rina Indah.

“Jadi dari pihak Rina Indah dari PPP yang mempersoalkan itu, yang menduga adanya penggelembungan suara terhadap Nasdem,” ujarnya, Selasa (2/4/2024).

“Jadi kita klarifikasi di sini kita jelaskan juga kalau perolehan suara kita ikut berkurang. Bagaimana kami bisa disangkakan atau diduga turut melakukan penggelembungan suara. Ini pun berkurang suara kami ada 175 suara. Sementara kami disangka menggelembungkan suara kurang lebih 65 suara,” tambah Andri.

Ketika ditanya tuduhan penggelembungan suara itu untuk lokasinya, Andri mengungkapkan, pihaknya tidak menerima laporan tertulisnya untuk lokasi TPS nya. “Kita hanya menerima undangan dari pihak Bawaslu untuk memberikan klarifikasi,” ucapnya.

Ketika ditanya awak media apakah akan memberikan somasi atas tuduhan dari salah satu Caleg PPP, Andri mengungkapkan, pihaknya merasa tidak salah apa-apa. “Kedua kami tinggal menunggu pelantikan karena sudah ditetapkan oleh KPU bahwa kami caleg DPRD yang terpilih di Kota Palembang. Jadi kita pasif, kita tunggu apa melangkah dari mereka selanjutnya,” tuturnya.

“Harapan kita adalah kedepannya pemilu berjalan lancar terutama kita dalam menghadapi Pilkada. Tidak ada lagi permasalahan sengketa pemilu. Karena sekarang rakyat sudah cerdas. Money politik itu tidak berlaku lagi, karena masyarakat bisa menilai mana yang baik mana yang buruk,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator Parmas dan Humas Bawaslu Kota Palembang Muslim, S.Hum., M.Si terkesan menghindar saat hendak diwawancarai media terkait proses persoalan tersebut. “Nanti sajalah. Kan belum ada hasil keputusannya,” ucapnya singkat.