Dua Polisi di Banyuwangi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
![Pemberhentian Tidak Dengan Hormat](https://lamanqu.id/wp-content/uploads/2024/04/Pemberhentian-Tidak-Dengan-Hormat.jpg)
Banyuwangi, LamanQu.id – Dua anggota polisi di Kabupaten Banyuwangi dipecat secara tidak hormat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat tidak melaksanakan dinas berturut turut tanpa keterangan yang jelas. Bahkan salah satu diantara anggota tersebut terindikasi positif narkoba.
Upacara PTDH kepada dua personil kepolisian bernama Bripka Alexandra Febriano dan Bripka Gusde Santoso tetap dilaksanakan di halaman Polresta Banyuwangi, meskipun tanpa kehadiran yang bersangkutan, Selasa, (2/4/2024).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, keputusan PTDH in absensi ini dilakukan tidak secara langsung, perlu adanya pengkajian terlebih dahulu.
“Jadi untuk sampai PTDH di Kepolisian ini panjang prosesnya. Kecuali, pelanggaran-pelanggaran berat yang langsung dilaksanakan sidang kode etik,” kata Nanang.
Dia menyampaikan bahwa Bripka Alexandra Febriano ini Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) sudah sampai 6 kali pelaksanaan. Pertama tanpa keterangan (tidak dinas), kedua tanpa keterangan lagi dan ketiga penyalahgunaan narkoba.
“Yang keempat positif lagi (narkoba) dan untuk yang kelima dan keenam tanpa keterangan,” ujar Nanang.
Sedangkan pelanggaran untuk Bripka Gusde Santoso yaitu in absensi atau tanpa keterangan dan Wakapolresta Banyuwangi sudah memberikan hukuman ringan, peringatan serta sidang SKHD juga sudah dilaksanakan.
“Yang bersangkutan tidak bisa diingatkan, akhirnya diajukan dan Polda Jatim langsung mengeluarkan kep langsung dari Kapolda tentang (PTDH) anggota tersebut,” jelasnya.
Nanang menghimbau sekaligus mengingatkan kepada para anggota Polresta Banyuwangi dan masyarakat Bumi Blambangan untuk menjauhi yang namanya narkoba. Bahkan, dia juga berpesan kepada dirinya untuk menjauhi obat-obatan terlarang tersebut.
“Kami juga komitmen, untuk siapapun narkoba tidak ada toleransi,” tegas Kombes Pol Nanang.
![terindikasi positif narkoba](https://lamanqu.id/wp-content/uploads/2024/04/terindikasi-positif-narkoba.jpg)
![sidang kode etik](https://lamanqu.id/wp-content/uploads/2024/04/sidang-kode-etik.jpg)
Berita Terkait
Indeks BeritaBaru Lucianty Mengajukan Surat Permohonan Mundur ke KPU Sumsel...
News, Sumsel![KPU Sumsel , pasangan calon kepala daerah , Pilkada 2024](https://lamanqu.id/wp-content/uploads/2024/07/pasangan-calon-kepala-daerah.jpg)
Terkesan Lepas tangan Atas Insiden di Pertandingan PSMS Cup, Supriadi Tegaskan Panit...
News, Sumsel![Pertandingan PSMS Cup](https://lamanqu.id/wp-content/uploads/2024/07/Pertandingan-PSMS-Cup.jpg)
Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata...
News, Sumsel![Lapas Merah Mata](https://lamanqu.id/wp-content/uploads/2024/07/Lapas-Merah-Mata.jpg)
Gibran Center Sumsel Bersama allvro.id Sosialisasi Pengenalan dan Pemahaman Dasar Te...
News, Sumsel![Gibran Center , literasi digital](https://lamanqu.id/wp-content/uploads/2024/07/Gibran-Center.jpg)
Dipastikan Abusama Misnadi ikut serta di Pilkada OKU Selatan...
Sumsel![](https://lamanqu.id/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240725-WA0003-768x768.jpg)
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel...
Hukum, News![Penyeludupan Benih Bening Lobster](https://lamanqu.id/wp-content/uploads/2024/07/penyeludupan-benih-bening-lobster.jpg)