Inilah 11 Calon Anggota DPRD Kota Palembang Terpilih dari Dapil Kota Palembang 2

News, Sumsel
DPRD Kota Palembang

Palembang, LamanQu.idPencoblosan Pemilu Legislatif (Pileg) sudah dilakukan pada 14 Februari 2024. Saat ini perhitungan suara sedang berlangsung ditingkat PPK. Dapil Kota Palembang 2, yang mencakup wilayah Sukarami, Kemuning, dan Alang-Alang Lebar, memiliki kuota 11 kursi untuk anggota DPRD.

Dalam proses pemilihan pada tahun 2024, terdapat sejumlah calon yang berhasil meraih suara terbanyak berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan data real count yang diperoleh pada Kamis, 22 Februari 2024, pukul 05.00 WIB, dengan persentase suara masuk sebesar 44,33% dari total 1.049 Tempat Pemungutan Suara (TPS), berikut adalah daftar lengkap 11 calon anggota DPRD Kota Palembang terpilih dari Dapil Kota Palembang 2:

1. H. SUTAMI, S.Ag (PKB) meraih 1.681 suara

2. MUHAMMAD NORMANSYAH, S.SI (Gerindra) – meraih 1.162 suara

3. BUDI MULYA, S.H., M.M (Gerindra) meraih 1.159 suara

4. M. Deni Hegar, S.H., M.H (Golkar) meraih 1.192 suara.

5. Muhammad Asywat, S.Kom (Golkar) meraih 1.233 suara.

6. MOCH. NOFRANDO TRIANSYAH, S.H (Nasdem) meraih 1.172 suara.

7. DAVID TIPTA SAPUTRA (Gerindra) meraih 831 suara.

8. HAFIZ RAMADHONIE, S.H (PDIP) meraih 853 suara.

9. Rubi Indiarta (Golkar) meraih 878 suara.

10. MUHAMMAD ARNISTO BOLING PANGGARBESI (Demokrat) meraih 839 suara.

11. dr. MOHD. ANANDA TRIANSYAH PUTRA (Perindo) meraih 759 suara.

Menariknya, proses pemilihan ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat cukup tinggi, dengan persentase suara yang masuk mencapai hampir separuh dari total TPS. Hal ini mencerminkan kesadaran politik masyarakat Kota Palembang dalam memilih wakil-wakilnya di tingkat legislatif.

Hasil pemilihan ini juga menggambarkan keragaman preferensi politik di Kota Palembang, dengan perolehan suara yang cukup beragam di antara calon-calon yang berkompetisi. Dengan demikian, anggota DPRD yang terpilih diharapkan dapat mewakili berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat dengan baik.

Ke depan, para calon terpilih diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta bertanggung jawab dalam mengemban tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan juga menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.