Proyek Pavingisasi, Setelah 2 Minggu Dibongkar, Anggota Dewan Panik, Takut Antusias Warga Berkurang

Jatim, News
Proyek Pavingisasi

Banyuwangi, LamanQu.idDugaan demi sebuah upaya kepentingan untuk meraih suara warga sehingga tergiur dan secara beramai ramai membongkar paving jalan lama di desa Genteng Kulon, kecamatan Genteng, kabupaten Banyuwangi. Sabtu (02/12/2023).

Titik Pemasangan paving di RT 05 Rw 04 dusun Kopen. Pasalnya, jalan tersebut mau diganti paving yang baru, sontak warga gembira dengan janji tersebut, lantas bersama warga, kadus dan jajarannya sepakat dilakukan pembongkaran karena material mau dikirim.

Menurut warga Dusun Kopen berinisial FR mengatakan, “Setelah dilakukan pembongkaran ternyata bahan material paving belum juga datang, beberapa hari kemudian material pasir didatangkan, bahkan hingga detik ini pun masih belum ada wujud realisasi bahwa paving akan terkirim,” kata FR.

Lebih lanjut FR menambahkan, “Warga sebenarnya tidak meminta lebih hanya sebuah kepastian. Sementara di lokasi proyek pun tidak ada pemasangan informasi kegiatan bersumber dari mana dan kepastian alokasi anggarannya serta bersumber dari apa, pada warga berharap adanya sebuah informasi Keterbukaan publik,” terangnya di depan awak media

Terpantau di lokasi bahwa pembongkaran paving lama tersebut telah terjadi Selama 2 Minggu, padahal kondisi paving sebagian masih layak, mungkin seharusnya dan sebaiknya paving jangan dibongkar dulu sebelum bahan materialnya datang.

Sontak hal tersebut mendapat sorotan dari aktivis lingkungan hidup Kabupaten Banyuwangi

Dari penyampaian nya Rofiq Azmi Mengatakan bahwa hal itu sangat tidak masuk di akal dan terkesan hanya menjadi formalitas semata untuk mendapatkan antusias dari warga setempat.

“Adanya sebuah kegiatan proyek yang diduga bersumber dari anggaran daerah sudah sepatutnya mengedepankan prihal keterbukaan publik dengan bentuk sebuah pemasangan papan nama kegiatan sehingga tidak terkesan milik pribadi apalagi sampai warga sudah melakukan pembongkaran paving lama dengan harapan adanya realisasi paving baru, padahal paving yang lama sebenarnya masih sangat layak,” papar Rofiq.

Masih menurut Rofiq, “Saya telah mempertanyakan kegiatan tersebut kepada PU UPTD Genteng sebagai perwakilan dinas PUCKPP BANYUWANGI tidak mengerti adanya kegiatan pavingisasi yang berada di rt 5 rw 4 kopen Genteng Kulon. Ternyata tidak ada kordinasi ataupun pemberitahuan di karenakan memang bidangnya beda,” jelas Rofiq meneruskan jawaban dari pihak PU UPTD Genteng.

Sementara jawaban dari pihak kabid perkim PUCKPP Banyuwangi, “Sudah menegur pihak Pemilik kegiatan,” kata Kabid Perkim PUCKPP Banyuwangi.

Bahkan yang lebih anehnya lagi menurut Rofiq Azmi ialah bahwa paving tersebut merupakan salah satu program milik anggota DPRD Banyuwangi.

“Melalui sambungan WhatsApp sang Dewan justru menjawab dengan menohok, “Kalau tidak tahu Ojo sok kemeruh,” beber Rofiq dari percakapannya dengan anggota dewan.

“Bahkan pihak pelaksana menyatakan untuk material masih dalam pemesanan di Jember, bukanya untuk pengadaan barang dan jasa telah ditujuk. Kok masih mesan di luar kabupaten Banyuwangi,” ulasnya.

Beber Rofiq Azmi juga di benarkan oleh RT setempat. “Benar kok, paving tersebut program milik anggota Dewan Banyuwangi,” pungkas pak RT.