Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan Membuka Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Di Lingkungan Pemkab Oku Selatan

News, Sumsel
sosialisasi anti korupsi , upaya pencegahan korupsi

Muaradua, LamanQu.id –  Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Sholehien Abuasir, S.P.,M.Si., membuka Sosialisasi Anti Korupsi pada Pemkab OKU Selatan untuk Pemenuhan Penilaian Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK) Tahun 2023. Selasa ( 21/11/2023).

Wakil Bupati Dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan kegiatan sosialisasi anti Korupsi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tahun 2023. Korupsi adalah perbuatan buruk yang bertentangan dengan perundangan-undangan dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara oleh karenanya tentu saja kita sepakat dan satu suara untuk memerangi dan memberantas korupsi di republik Indonesia terkhusus di bumi serasan seandanan Kabupaten OKU Selatan yang kita cintai.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini telah mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Pemerintahan baik pusat maupun daerah salah satunya melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh kedeputian koordinasi dan supervisi komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia ( Korsup KPK RI ).

Dengan metode monitoring center of prevention( MCP ) KPK atas penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah dan upaya pencegahan korupsi lainnya antara lain melalui survei penilaian Integritas ( SPI ), kepatuhan LHKPN, pelaporan gratifikasi, penyuluhan dan pendidikan anti korupsi.

Mengambil tema, ” Berantas Korupsi Untuk OKU Selatan Bersinar. Wakil Bupati berharap kepada narasumber untuk menyampaikan materi sosialisasi anti korupsi dalam rangka memberikan pengetahuan kepada seluruh peserta sosialisasi dan memahami materi anti korupsi sehingga dapat diimplementasikan di lingkungan kerja, masyarakat dan keluarga masing-masing.

Wabud berpesan Kepada para peserta Sosialisasi agar dalam mengikuti sosialisasi ini, dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajaran dan pemahaman yang di dapat dari kegiatan tersebut dapat bisa diterapkan dalam upaya pencegahan anti korupsi di wilayah kerjanya masing-masing dalam memajukan OKU Selatan yang bersih dari korupsi,” ujarnya.

Kepala Inspektur H. Ramin Hamidi, S.E.,M.H., CGAA. Kabupaten OKU Selatan dalam laporan mengatakan sosialisasi anti korupsi dilingkungan Pemerintah daerah OKU Selatan.

Kegiatan anti korupsi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan Korupsi.

Adapun kegiatan ini mengacu dalam peraturan Presiden tentang strategi nasional upaya pencegahan korupsi. Pedoman Pemerintah daerah melalui capaian pemenuhan Indikator MCP korsupgah KPK RI. dan Program kerja Badan Inspektorat.

” Tujuan dari sosialisasi tersebut untuk memberikan gambaran dan pemahaman tentang upaya pencegahan bahaya korupsi, sehingga bisa mencegah upaya korupsi di wilayah kerja masing-masing” Ujar Rahim Hamidi.

Peserta sosialisasi berjumlah 150 orang, terdiri dari Pimpinan Anggota DPRD beserta Anggota, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepada OPD, Para Camat dan Para Kepala puskes.

Dilanjutkan pemberian cinderamata kepada narasumber sekaligus paparan narasumber oleh. Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr. Adi Purnama S.H.,M.H., Kasat Reskrim Polres OKU Selatan. AKBP Biladi Ostin, S.Kom., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten OKU Selatan Asep Ridwan Hotoya, S.H.I, M.Ag.

Bertempat di Ruang Serasan Seandanan dan turut dihadiri. Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Ketua Pengadilan Agama, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat, DPD Barak NKRI, Pimpinan Redaksi Harian (HOS), Perwakilan Kades/Lurah, Para Kepala UPT Puskesmas, Ketua MKKS, Ketua K3S.