Suami Makonah Meninggal, Meninggalkan Beban Hutang Harus Tetap Dicicil di BRI Muaradua

Suami Makonah Meninggal, Meninggalkan Beban Hutang Harus Tetap Dicicil di BRI Muaradua
Muaradua, LamanQu id— Perempuan paruh baya itu adalah Mak onah 68 tahun sejak ditinggal suami nya, dia harus menanggung beban hutang yang cukup besar dan tak terbayangkan bagaimana cara nenek ini membayarnya sementara pihak dari Bank Rakyat Indonesia cabang Muara Dua sudah menagih sesuai dengan tempo yang di janji kan.
Dengan program pemerintah mensejahterakan rakyat sehingga Adanya program pinjaman modal dari Bank Rakyat Indonesia, tentu saja program ini sangat membantu masyarakat tapi tidak bagi nenek makonah warga desa Danau Jaya kecamatan Buay Pemaca saat di bincangi awak media 14 Nov 2023 menjelas kan
” Suami saya Almarhum Riyono 55 tahun sudah sering minjem Di BRI itu di kembali kan sesuai dengan tempo yang ditentukan pihak Bank BRI dan seingat saya semua itu sudah termasuk asuransi menurut cerita Almarhum suami saya,setelah suami saya meninggal saya disuruh dari pegawai Bank BRI cabang Muara Dua mengurus berkas kelengkapan Asuransi jiwa setelah diurus pihak Bank menyatakan,Almarhum Riyono tidak dapat Asuransi Jiwa” ujar makonah
Saat dikonfirmasi pihak keluarga YN 43 tahun inisial ke Bank BRI cabang Muara dua” Bapak Riyono tidak mendapat Asuransi di karenakan Saldo di buku tabungan sudah diambil semua oleh pak Riyono,jadi tidak bisa mengurus Asuransi Jiwa”ucap salah satu pegawai Bank BRI Muara Dua.
Dengan rasa kemanusiaan Awak media sekaligus mewakili pihak keluarga TB datangi Bank BRI cabang Muaradua dengan tujuan konfirmasi langsung ke kepala cabang Bank tersebut namun dijawab dengan singkat oleh MN selaku kepala Cabang BRI Muara dua” Coba saya tanya sama kepala yang lama dulu karena proses kala itu masih di pimpinan yang Lama,selang beberapa hari melalui via WhatsApp MN menyampai kan Pak RIYONO tidak bisa dibantu dengan alasan saldo di buku req itu diAmbil semua oleh yang bersangkutan” ujar MN.
Saat dikirim rilis berita dan meminta tanggapan agar berita berimbang pimpinan cabang OKU Selatan MN “saya tidak menyuruh naik kan berita karna kami saya anggap mewakili keluarga makanya saya tanggapi dan hati hati dalam pemberitaan”ujar MN melalui henponnya.
Ketua DPD LSM BARAK NKRI OKU Selatan Misyadin berharap kepada pihak BANK BRI OKU Selatan hendak nya beri pemahaman yang jelas pada nasabah apalagi kebanyakan nasabah berasal dari desa yang jauh di perbukitan,seperti mereka sampai kan pada ketua LSM BARAK NKRI OKU Selatan. “kami pinjam di BANK BRI OKU Selatan dengan perjanjian Asuransi,dan kalo Asuransi itu urusan Pihak BANK dengan Asuransi Bukan urusan nasabah dengan Pihak Asuransi” ujar keluarga Nasabah.(tis)
Berita Terkait
Indeks BeritaJum’at Berkah, Koramil 418-08/Sako Bagikan Nasi Kotak Kepada Jemaah Masjid Al ...
News, Sumsel
Kobar Desak Pemkot Palembang Segel Perusahaan Pengelola Pakir Pelanggar Perda Kota P...
News, Sumsel
PU Perkim Peringati Hari Bakti PU Ke-78, Plt Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumsel Nov...
News, Sumsel
MUI SU 1 Dilantik...
News, Sumsel
Kodim 0418/Palembang Bersama Polda Sumsel Patroli Jukir Liar di Seputaran Monpera da...
News, Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK Gelar Temu Ramah Tamah Dengan Wartawan...
News, Sumsel