Polrestabes Palembang Menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu Dinihari

Palembang, LamanQu.id — Dalam rangka menciptakan kamtibmas dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Kota Palembang, menjadi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polrestabes Palembang, Sabtu dinihari (18/11), melaksanakan patroli cipta kondisi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Palembang
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty Sik. mengemukakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dan sebelum Personel turun kelapangan terlebih dahulu melaksanakan kegiatan dalam bentuk apel malam gabungan yang dipimpin Kapolres tabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono. Kabag Ops AKBP Hadi Wijaya.
Apel tersebut turut dihadiri para PJU Polrestabes Palembang serta personel gabungan yang melibatkan personel Sat Samapta Polrestabes Palembang, Intel, Reskrim, lalu lintas serta Kapolsekta jajaran Polrestabes Palembang.
Yenni menyebutkan kegiatan tersebut, diantaranya arahan dalam melaksanakan tugas kepada personel yakni sesuai SOP dan anggota hendaknya humanis serta persuasif untuk cipta kondisi serta Harkamtibmas yang kondusif dan personel terbagi beberapa tim dengan hasilnya diantaranya.
Sat Narkoba mengamankan tersangka Pemilik Narkoba atas nama Pirli alias PIR, adapun barang buktinya;
- 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu;
- 1 (Satu) ball plastik klip bening1 (Satu) Unit timbangan digital;
- 1 (Satu) sendok pipet putih1 (satu) buah hp merk samsung duos;
- 1 (satu) kotak jam AC warna coklat 1 (satu) buah motor vario warna merah BG 6864 AEO.
Polsek Ilir Barat dua berhasil mengamankan anak-anak yang ingin tawuran berjumlah 11 dengan rincian;
- 9 orang + 2 orang pemilik sajam;
- Barang bukti sajam sejumlah 5 buah ( 2 sajam ada pemilik dan 3 sajam tanpa pemilik )
- Barang bukti R2 sebanyak 19 unit.
Polsek Ilir Timur Satu mengamankan satu orang pelaku curanmor AN. Julianto,
- Barang bukti sepeda motor Honda Beat plat nomor BG 5432 AEB dengan LP B / 187 / XI / 2024 / Polsek Ilir Timur 1, Tanggal 18 November 2023
Polsek Seberang ulu dua mengamankan 1 unit R4 dan 3 unit R2 dan 10 ( sepuluh ) orang yang diduga akan balapan liar di jalan Ahmad Yani depan yaktapena kecamatan Seberang ulu dua.
Kegiatan dilakukan Polsek Ilir Barat satu :
- Mengamankan 5 unit R2 tanpa surat.
Menurut Yenni Polsek Gandus Mengamankan pelaku kasus pencurian dengan barang bukti 1 buah besi Cover travo Listrik.
Dari keseluruhan giat KRYD yang digelar Polrestabes Palembang tadi malam;
- Jumlah orang diamankan : 24 Orang;
- Jumlah sepeda motor : 29 buah;
- Jumlah barang bukti berupa sajam 5 buah;
- Jumlah Kendaraan tanpa surat surat 27 unit sedangkan jumlah Narkoba 2 paket narkoba jenis sabu.
Alumni Akpol 2005 ini mengatakan, “Rencana tindak lanjut untuk orang yang diamankan dan memenuhi unsur Pidana akan di proses secara hukum yang berlaku dan untuk anak anak yang tawuran akan di panggil orang tua nya dan lakukan pembinaan untuk Roda dua yang diamankan akan di tilang,” katanya.
“Kami menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya serta tidak keluar rumah pada malam hari kecuali ada keperluan yang mendesak guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan guna Harkamtibmas,” pungkasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaProyek Pavingisasi, Setelah 2 Minggu Dibongkar, Anggota Dewan Panik, Takut Antusias ...
Jatim, News
Jum’at Berkah, Koramil 418-08/Sako Bagikan Nasi Kotak Kepada Jemaah Masjid Al ...
News, Sumsel
Kobar Desak Pemkot Palembang Segel Perusahaan Pengelola Pakir Pelanggar Perda Kota P...
News, Sumsel
PU Perkim Peringati Hari Bakti PU Ke-78, Plt Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumsel Nov...
News, Sumsel
Eddy Ganefo Caleg DPR RI Partai Hanura Tersandung Kasus Penipuan, Saksi Korban Ungka...
Hukum, News
MUI SU 1 Dilantik...
News, Sumsel