Tumpang Tindih Anggaran Bangunan Dana Desa

News, Sumsel
Bangunan Dana Desa , GNPK RI OKUS

Oku Selatan, LamanQu.idBangunan Dana Desa (DD) Desa Tanjung sari kecamatan Buay Pemaca sontak jadi perhatian publik bermula bangunan tersebut di bangun di desa Tunas jaya kecamatan Buana Pemaca, Kamis (26/10/2023).

Bermula pada tanggal 6 agustus 2023 tim investigasi GNPK RI OKUS beserta beberapa awak media memantau realisasi pembangunan dana desa di desa Tanjung sari dan ada Indikasi kejanggalan dalam realisasi pembangunan tersebut mengingat material sudah cukup lama di lokasi, tetapi belum dibangun mengingat jabatan kepala desa lama Wayan tulus sudah masa akhir jabatan.

Salah satu warga pengguna jalan yang enggan disebut namanya anggap saja(BY)
Saat di bincangi,”Benar ini bangunan Dana Desa 2023 tarmen pertama dan jalan ini akan di bangun dua meter lebarnya,kalo untuk lokasi saya kurang paham dengan senyum menyampaikan sepertinya ada yang ditutupi oleh BY dalam pembicaran,” ujar BY.

Saat tim investigasi GNPK RI OKUS beserta beberapa awak media kembali turun kelapangan 26 Oktober 2023 ditemukan jalan tersebut sudah di bangun oleh kepala desa yang baru 300 M x1M x0,15 cm dengan pagu anggaran Rp 86 586 800,00.

Saat dikonfirmasi kepala desa Muhaimin di kediamannya dan di dampingi perangkat desa nya menyampaikan dengan nada keras kepada awak media dan tim investigasi,”Saya baru menjabat kepala desa dan tugas saya disuruh meneruskan pembangunan belum dikerjakan di situ ada Pendamping Desa, ada juga pihak dari kecamatan setempat yang ikut memantau jadi salah saya apa ? saya sudah menurut dan anggaran tarmen pertama 2023 hanya untuk membeli metria makanya jalan tersebut di bangun di tarmen kedua,” ujar Muhaimin.

Ditempat yang sama Kaur pembangunan Topik menyampai kan,”Kalau untuk wilayah kita tidak tau pastinya, banyak masyarakat Tanjungsari pengguna jalan tersebut,” ujar topik.

Dan saat di kompirmasi kepala desa Tunas jaya Roni membenarkan” itu masuk wilayah desa tunas jaya kecamatan Buana pemaca” ujar Roni.

Pimpinan Daerah GNPK RI OKUS Tisna Buana meminta kepada Aparat Penegak Hukum mengambil tindakan dalam penyelidikan atas indikasi merugikan keuangan negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jika ini memang benar nanti nya.