Lantik PAW 7 Kecamatan, Ketua PGRI Kota Palembang Ungkap PR Yang Harus Diselesaikan Guru Honorer Yang Ijazah Tidak Linear Untuk Bisa Diterima Jadi P3K

News, Pendidikan, Sumsel
Guru honorer , Pelantikan pengurus cabang PGRI , PGRI Kota Palembang

Palembang, LamanQu.idPelantikan pengurus cabang PGRI kecamatan Seberang Ulu II, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Sematang Borang, Gandus, Bukit Kecil, Sako Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti XXII tahun 2020-2025 dilaksanakan di aula Gedung PGRI Kota Palembang, Rabu (15/3/2023).

Ketua PGRI Kota Palembang H.Bahrin SPd.MM mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan pelantikan terhadap kepengurusan PAW atau PAC kecamatan dan jumlahnya tadi ada tujuh kecamatan.

“Ini berkaitan dengan AD ART PGRI terkait dengan kepengurusan yang tidak bisa aktif lagi. Dikarenakan mutasi dan ini untuk PGRI kota Palembang mengambil suatu kegiatan ataupun penggantian antar waktu pada pengurus yang kena PAW,” ujarnya.

Bagi mereka yang sudah dilantik, Bahrin menuturkan, harus amanah itu yang utama. Kemudian, kedua tentunya harus memperhatikan terkait dengan anggota-anggota yang ada di kecamatan baik dari jumlah.

“Kemudian kalau ada permasalahan guru-guru yang berkaitan dengan keanggotaan PGRI maka harus diselesaikan. Kalau tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan harus dibawa tingkat kota bahkan tingkat provinsi. Bila perlu ke tingkat nasional misalnya permasalahan tingkat nasional kita berupaya permasalahan guru-guru P3K yang kebetulan ada masalah yang kebetulan ijazahnya tidak linier itu kita tetap akan perjuangkan di tingkat pusat,” bebernya.

Bahrin menuturkan, P3K ini untuk tahun ini Alhamdulillah dari PGRI mengajukan penerimaan terhadap P3K ini kurang lebih 3500 orang.

“Alhamdulillah ini sudah terserap namun diantaranya masih ada dikarenakan ijazah tadi yang tidak linear sebagai contoh guru bahasa Inggris yang honor di SD kebetulan di SD itu tidak ada Bahasa Inggris tapi dia mengajar mata pelajaran yang lain. Nah inilah yang masih menjadi PR dari PGRI untuk diperjuangkan supaya mereka ini dapat diterima di P3K,” katanya.

Ketika ditanya masalah keterkaitan dengan BKD, Bahrin mengungkapkan, karena itu domain dari BKD berkaitan dengan masalah pengangkatan mereka jadi kita nunggu.

“Kalau nanti ada yang terkendala ya kita PGRI tetap akan mendampingi para guru P3K,” ucapnya.

“Harapan saya yang jelas mereka ini harus segera melakukan pendataan terhadap jumlah anggota PGRI di tingkat kecamatan. Artinya per SD TK kemudian madrasah dan lain-lain itu harus mereka himpunan dan berikan laporan kepada PGRI kota Palembang. Kemudian l yang kedua memperhatikan masalah kesejahteraan dari para anggota kemudian membantu guru-guru yang bermasalah berkaitan dengan masalah hukum, kita di kota PGRI Palembang yang siap membantu para anggota PGRI yang ada di kota Palembang,” tandasnya.