ESP Bantah Terlibat Penipuan

Hukum, News, Sumsel
dugaan kasus penipuan , korban penipuan

Palembang, LamanQu.idAnggota DPR RI Edi Santana Putra (ESP) yang dilaporkan dua pengusaha Brilliant Widjaya alias Ko Ahong dan Fudyansun Kamin alias Ko Asun dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan di Polda Sumsel akhirnya buka suara.

ESP membantah kalau dirinya telah melakukan penipuan seperti yang dikatakan pelapor Brilliant Widjaya dibeberapa media online dua hari lalu.

ESP mengatakan pada September 2022 silam memang ada seseorang bernama Agil termasuk dua orang yang mengaku menjadi korban penipuan datang ke rumahnya di Jalan Natuna, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

“Kedatangan Agil dan beberapa orang saat mereka meminta saya untuk mengurus proyek di Prabumulih. Namun saya katakan saya tidak bisa mengurusnya karena saya sebagai pejabat negara tidak boleh terlibat apalagi mengurusi proyek,” kata ESP kepada wartawan dalam konferensi pers Jumat (10/2/2023).

Dikatakan Edi, kalau memang mereka ingin serius untuk mengambil proyek Edi menyarankan agar berhubungan dengan pihak swasta yang sudah ia kenal pihak swasta tersebut adalah Agil dan Aziz Muslim termasuk Nugroho belakang Aziz Muslim sudah dijadikan tersangka.

“Waktu itu saya katakan sama mereka berdua kalau mereka yang punya perusahaan. Jadi silakan berhubungan dengan mereka. Setelah itu saya tidak tahu lagi kelanjutannta,” jelasnya.

Mantan Walikota Palembang baru mendapatkan berita kalau permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum dan telah ditetapkan satu tersangka oleh Polda Sumsel.

“Mana tahu sama sekali saya jika tak ada penyerahan uang sebesar Rp1 milyar kepada Aziz dan Agil. Saya tidak makan uangnya masak saya dikatakan menipu,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Edi, dalam kasus ini juga sudah terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor. Pelapor juga sudah mencabut laporannya. Namun Edi menampik kalau perdamaian pelapor bukan dengan dirinya.

“Jadi disini bukan berdamai dengan saya, karena saya tidak tahu menahu permasalahan tersebut. Tetapi yang jelas permasalahannya sudah selesai pelapor sudah mencabut laporannya,” katanya.

Mengenai laporan korban lainnya yang ditangani oleh Polrestabes Palembang dengan terlapor Aziz Muslim dan Agil lagi lagi dengan modus yang sama diduga kembali melibatkan Edi Santana Putra dan korban yang berbeda.

“Untuk persoalan ini, saya juga belum mengetahuinya. Tetapi jika polisi memanggil saya untuk dimintai keterangan saya siap untuk menjelaskannya,” tandasnya.