KPPU Kanwil II Pantau Harga dan Ketersediaan Migor Rakyat Merek Minyakita dan Migor Curah di Sumsel

News, Sumsel
Minyak Goreng Curah , Minyak Goreng Rakyat

Palembang, LamanQu.idKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II melakukan pemantauan harga serta ketersediaan Minyak Goreng Rakyat merek MINYAKITA dan minyak goreng curah di Provinsi Sumatera Selatan.

Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, awal tahun 2023, stok Minyak Goreng Rakyat kemasan merek Minyakita di beberapa pasar tradisional kosong atau belum mendapatkan pasokan selama hampir kurang lebih 2 (dua) bulan dikarenakan banyaknya permintaan sementara ketersediaan berkurang.

“Berdasarkan pemantauan, rata-rata harga Minyak Goreng Rakyat kemasan merek MINYAKITA di Provinsi Sumatera Selatan berada pada harga Rp15.500,00 per liter atau diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000,00 per liter untuk minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan sesuai dengan Permendag Nomor 49 Tahun 2022,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut dia menuturkan, ketersediaan minyak goreng curah terpantau mencukupi dengan
harga Rp 15.000,00 per liter hingga Rp 17.000,00 per liter.

“KPPU Kanwil II akan terus melakukan pemantauan perkembangan kondisi pasar minyak goreng baik curah, kemasan maupun Minyak Goreng Rakyat merek MINYAKITA sekaligus mencermati perilaku pelaku usaha yang berpotensi melanggar UU nomor 5 Tahun 1999,” tandasnya.