Demi Cuan, Oknum Kelurahan Nekat Buat Surat Keterangan Kematian Warganya yang Masih Hidup

News, Sumsel
dianggap meninggal , kelurahan Tanah Mas , Surat Keterangan Kematian

Banyuasin, LamanQu.idWakil Bupati Banyuasin H Slamet Sumosentono, menyesalkan terhadap nasib warganya yang dianggap meninggal di Kartu Keluarga. Hal ini terungkap setelah ada laporan dari Saukani, Kadis Capil Banyuasin dan rombongan di ruangan Wabup, Senin (16/1/2023)

“Ini masalah berat. Masak orang hidup dimatiin. Hebatnya lagi, kejadian ini sudah dua kali di wilayah lurah yang sama lagi! Ini harus diusut. Bila perlu pecat lurahnya,” ujar Wabup Banyuasin, geram saat menelpon Camat Talang Kelapa di sela perbincangan langsung dengan Saukani Kadis Capil Banyuasin dan rombongan di ruangan Wabup Senin (1/16/2023).

dianggap meninggal, Kartu Keluarga

Menurut Saukani, pihak kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa tidak mau bertanggung jawab akan permasalahan ini. “Seenaknya mereka bilang tidak tahu. Padahal jelas-jelas persyaratan lengkap dari mereka semua sehingga kita mengeluarkan akta kematian tersebut,” ujarnya sambil memberikan bukti-bukti kepada Wabup.

Mengenai permasalahan ini, Pakde panggilan akrab H Slamet menyesalkan kejadian ini padahal sudah dia ingatkan kepada camat, lurah dan kades.

“Mereka sudah berapa kali saya ingatkan hati-hati bila bekerja. Bahkan sehelai daun yang jatuh pun mereka harus tahu,” pungkasnya kecewa.

Sementara itu, pihak capil berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dengan secepatnya.

“Kami berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini, insya Allah akan kita hadirkan semua orang orang yang terlibat dalam masalah ini,” ujar Saukani.

Terkuaknya kasus ini, saat yang bersangkutan E hendak meminta surat pindah ke capil. Namun, pihak capil mengatakan bahwa dirinya sudah meninggal. “Saya terkejut, kok saya dibilang mati,” ujar E sedih.

Setelah konfirmasi ke pihak terkait, baik ke RT, Lurah Tanah Mas, bahkan Camat Talang Kelapa, mereka mengaku tidak mengetahui menahu masalah adanya akta kematian tersebut.

Begitupun dengan mantan suaminya tidak mengetahui masalah akta kematian.

“Memang saya pernah meminta bantu kepada salah satu pejabat kelurahan yang berinisial S untuk mengurus dokumen kependudukan, S juga meminta sejumlah uang kepada saya untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut hingga selesai” cetus nya kepada awak media.

Setelah meminta konfirmasi kepada mantan suami E awak media juga langsung meminta konfirmasi kepada salah satu pejabat kelurahan yang berinisial S dan menjelaskan “memang benar saya yang urus dokumen-dokumen nya dan yang bersangkutan memberikan sejumlah uang untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut” ungkap S kepada awak pada saat di wawancara.

Atas dasar inilah, pihak Capil Kabupaten Banyuasin menemui Wakil Bupati Banyuasin yang didampingi korban dan keluarga untuk menuntaskan masalah ini.