Jalan Pinjam Pakai Tiga Dihaji Menuju Bendungan Kepentingan Proyek “Doang”

News, Sumsel
Bendungan Tiga Dihaji , Tiga Dihaji

Jalan Pinjam Pakai Tiga Dihaji Menuju Bendungan Kepentingan Proyek “Doang”

Muaradua, LamanQu id—Untuk jalan di kecamatan Tiga Dihaji satu satu yang di gunakan delapan desa sebagai penghubung kecamatan tiga Dihaji menuju kota Muara dua sekarang baru saja dikerjakan dalam bentuk peningkatan jalan.

Namun sangat disayangkan pengerjaan tersebut terkesan asal asalan atau asal jadi. Hingga masyarakat sangat kecewa dengan pengerjaan jalan tersebut mengingat anggaran tersebut sangat fantastis.

Seperti diketahui Jalan tersebut ditingkatkan atau dibangun setelah beberapa waktu lalu diendus media bahwa selama proyek Bendungan Tiga Dihaji dibangun ternyata masih mengunakan jalan masyarakat. Sehingga warga kesulitan sebab jalan rusak oleh keluar masuk alat berat dari proyek bendungan yang makan anggaran triliunan rupiah.

Salah satu tokoh warga ML dibincangi pewarta yang menyampaikan jalan di kecamatan tiga dihaji ini memang masih hitungan bulan sudah rusak dan sekaran sudah pengerjaan perawatan, pasal jalan tersebut sampai saat ini baru empat bulan,” kata ML.

Publik tidak mengetahui Bendungan dibangun ternyata jalan akses menuju lokasi baru belakangan  direncakan membangun untuk saat ini pun masih menggunakan jalan masyarakat.

Seperti diketahui, Jalan di kecamatan Tiga Dihaji ini sempat viral di beberapa media online terkait pembangunan asal jadi.

Hingga mendapat klarifikasi melalui via Whatsapp dari pihak kontraktor PT. NANDYA KARYA yang disampaikan  Nyoman dan menuturkan ada nya status pinjam pakai jalan akses warga yang digunakan untuk kepentingan proyek.

Jalan tersebut kata Nyoman adalah kerjasama  antara pihak PU BBWS VIII dengan BUPATI OKUS.

“jadi dalam hal ini kontraktor hanya sebagai pelaksana dari keputusan kesepakatan tersebut” ujar Nyoman.

“SOP kami jelas pak proyek nasional kami di bendungan, bukan di jalan akses warga tersebut, silahkan bapak protes PU..karena status pekerjaan tersebut di bawah perintah PU BBWS VIII,” tambah Nyoman melalui Whatsapp. (Tisna)