PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Raih Laba Rp 7,9 Miliar

Palembang, LamanQu.id – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Tahun 2022 digelar di kantor PT SMS Jalan Demang Lebar Daun, Jumat (5/8/2022).
Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabakti mengatakan, hari ini PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) telah melaksanakan RUPS atas laporan keuangan tahun 2021. Dalam hal ini pemegang saham Pemprov Sumsel diwakili oleh bapak Wakil Gubernur dan satu lagi BUMD.
“Dari RUPS tadi sudah menyetujui terhadap seluruh hasil yang dilakukan PT SMS pada tahun 2021 yakni PT SMS menghasilkan laba sebesar hampir Rp 8 miliar lebih tepatnya Rp 7,9 miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut Adi menuturkan, dengan demikian PT SMS adalah perusahaan yang sehat, bisa melaksanakan tugas-tugas selanjutnya. Dan bisa memberikan kontribusi dalam hal pembangunan di Sumsel.
“Untuk kepengurusan yaitu direksi menjadi 3 orang dan komisaris menjadi tiga orang,” ucapnya.
Ketika ditanya kinerja PT SMS, lebih lanjut Adi menerangkan, kinerja PT SMS luar biasa bagus.
“Selama ini selalu merugi, karena bisnisnya belum jalan. Tetapi sekarang dengan berjalannya bisnis PT SMS kami bisa mendapatkan laba sebesar hampir Rp 8 miliar. Sehingga PT SMS mendapatkan dalam laporan keuangan adalah wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya.
Adi menjelaskan, untuk rencana kerja kerja perusahaan adalah PT SMS disetujui untuk melaksanakan program-programnya. Diantaranya untuk pelabuhan Tanjung Carat. Namun dengan catatan administrasi nya sudah terselesaikan dengan baik dan proses ini sekarang masih berjalan.
“Karena pembangunanya membutuhkan dana yang besar. Maka pelabuhan ini akan menjadi motor ekonomi Sumsel. Sebagai BUMD yang sehat, maka PT SMS akan melaksanakan penugasan tersebut,” bebernya.
Adi mengungkapkan, pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat itu belum dimulai karena ada persyaratan administrasi yang harus diselesaikan.
“Saat ini masih dalam proses yang ada di pemerintahan Provinsi Sumsel. Belum bisa berjalan karena ada administrasi yang berkaitan dengan pemerintah pusat yang belum terselesaikan,” tandasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaProyek Pavingisasi, Setelah 2 Minggu Dibongkar, Anggota Dewan Panik, Takut Antusias ...
Jatim, News
Jum’at Berkah, Koramil 418-08/Sako Bagikan Nasi Kotak Kepada Jemaah Masjid Al ...
News, Sumsel
Kobar Desak Pemkot Palembang Segel Perusahaan Pengelola Pakir Pelanggar Perda Kota P...
News, Sumsel
PU Perkim Peringati Hari Bakti PU Ke-78, Plt Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumsel Nov...
News, Sumsel
Eddy Ganefo Caleg DPR RI Partai Hanura Tersandung Kasus Penipuan, Saksi Korban Ungka...
Hukum, News
MUI SU 1 Dilantik...
News, Sumsel