Puluhan Warga Desa PKL Benteng Tetap Perjuangkan Hak Lahan Diduga Digusur PT SCR

News, Sumsel
Desa Pangkalan Benteng , Kasus Lahan , PT SCR

Banyuasin, LamanQu id—Paska mencuat kabar terjadinya dugaan penyerobotan tanah oleh PT Swarna Cinde Raya (PT SCR) atas tanah puluhan warga Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang kelapa, kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan

Seperti dikabarkan sebelumnya oleh media online Gesah kita.com,mataelang.com dan beberapa media lainnya 27 Juli 2022 lalu dan akhirnya Media kemudian berhasil menghubungi Djoni Jasin(54) salah satu pemilik lahan.

Disebut pada pemberitaan sebelumnya, Djoni juga korban dalam aksi dugaan tidak berprikemanusian sebab lahan nya diserobot dan pihak PT SCR dengan semena mena menggusur kebun dan dan tanaman diatasnya termasuk Pondok tempat dia beristirahat.

Pengakuan Dan Kekecewaan Djoni Jasin Korban Lahan Digusur

Djoni kemudian mengaku dalam keterangan nya ini bahwa dia memiliki yang paling luas jumlah hektar nya diantara warga lain yang menjadi Korban lahannya diduga diserobot yakni sebanyak 50 hektar yang dia miliki dari hasil membeli dari warga Desa Pangkalan Benteng, Minggu, (31/07/2022).

Selain itu dijelaskannya juga diatas lahan nya tersebut telah tumbuh tanaman sawit yang dia tanam berikut 3 (tiga) unit rumah pondok untuk berteduh yang memang niatnya dia beli untuk aset yang baik demi Kesejahterahan masa depan keluarga.

Djoni dalam kesempatan tersebut juga membeberkan bahwa dirinya sudah cukup banyak mengeluarkan dana untuk mengelolah lahan tersebut.

Korban sudah mendaftarkan nya ke BPN Banyuasin dan telah ada Peta Bidang 

Mulai dari membeli membeli dengan cara yang sah dari warga Desa Pangkalan Benteng (tidak dengan menyerobot dan telah ada surat nya), bahkan yang mengagetkan lagi Djoni sudah mendaftarkan nya ke BPN Banyuasin dan telah ada peta bidang nya di BPN Banyuasin.

Setelah dihancurkan tanamannya dan diserobot tanahnya oleh PT SCR, pupuslah harapan Djoni dan keluarga atas apa yang direncanakannya atas tanah tersebut.

Djoni mengungkapkan kekecewaannya, sebab segala upaya akan aset nya dia usahakan selama ini dengan menanam tanaman dan memelihara nya, lalu ludes begitu saja termasuk pondok-pondok diatasnya tidak luput dihancurkan dengan eksavator (Alat Berat)  tanah -tanah nya pun diduga dirampas PT SCR dan kru berikut orang orang dibelakang PT SCR.

Korban Cukup Lega Semua Akan Terbuka 

Meski begitu, Djoni sedikit lega sebab dari sanak keluarga dia yang jauh di luar provinsi sempat mengetahui keprihatinan yang menimpah Djoni dan dengan adanya perjuangan Djoni dan warga lain tidak pernah surut memperjuangkan hak hak nya maka kata Djoni mereka juga turut memberi dukungan.

“Saya sangat senang dan berterimakasih kepada teman teman media adanya berita tersebut. dengan adanya berita tersebut semua jadi tau apa yang selama ini terjadi dengan kami para korban mafia tanah di Banyuasin ini, “kata Djoni saat ditanya upaya media membantu warga dan dirinya dengan pemberitaan.

Korban Cukup Optimis Dengan Mengantongi Kebenaran 

Djoni sekali lagi mengungkapkan rasa Optimis nya selain dia tetap yakin dan percaya bahwa yang benar akan menemukan jalanya.

“Dan dengan adanya berita tersebut,merupakan semangat bagi kami untuk terus memperjuangkan hak kami yang dirampas oleh PT SCR dan di belakang nya ini tentu nya diduga ada mafia mafia  tanah secara berjamaah mencoba menghilangkan hak hak saya dan teman teman semua, “ucapnya.

Maka dari itu dengan keyakinan dan kebenaran hak atas lahan dengan dasar hukum dan Undang Undang yang berlaku, hak atas tanah dan usahanya yang jelas dan terang benderang tersebut pada waktu nya nanti hak Djoni dan teman temannya akan jatuh kembali ke tangan dia dan teman temanya.

Korban Pernah Menempuh Jalur Hukum

Hanya saja butuh orang-orang yang bisa dia percaya dalam mengurus persoalan tanahnya tersebut.

“Saya ini bagaimanapun langkah nya saya turuti demi kebenaran saya melalui jalur hukum sudah pernah saya laporkan ke Polda Sumsel. Saya pun pernah dilaporkan PT dan mafia nya ke Polisi dengan tuduhan mereka yang tidak jelas. Pada  tahun 2021 juga berkirim surat Kapolri dan dari Mabes sangat peka dan turun ke lapangan. Kemudian saya bersama warga pun sudah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan permasalahan kami ke Presiden Ir H. Jokowidodo, ” bebernya.

Korban Sedikti Kecewa Dengan Kuasa Hukum Tapi Tidak Surut Semangat

Lanjutnya, “Uang pun sudah cukup banyak kami keluarkan untuk persoalan ini, hanya saja kami belum ketemu orang yang amanah, dalam memperjuangkan hak kami dari laporan kami ke Jakarta pun sudah turun surat dari Kementrian Sekretariat Negara Kepada Bupati Banyuasin, namun belum juga ada kejelasan penanganan nya oleh Pemda Banyuasin hingga sekarang, ” paparnya.

Djoni mengaku bahwa datanya akurat, sebab itu dia menilai jika Pemda yang kurang peka terhadap persoalan ini. “jadi boleh dong kalau saya berpikir Pemda sendiri lamban menangani hal ini. Tapi kita pantang mundur akan terus tuntut hak kita, “tegas dia.

Ditanya media bagaimana tanggapan kuasa hukum nya sampai detik ini?
“Itulah yang membuat saya dan warga yang lain bingung dan sedikit kecewa kuasa hukum kami masih di Jakarta, sehingga sulit dihubungi. Seharusnya dalam keadaan seperti saat ini, selain bantuan hukum kami butuh konsultasi dan pendampingan secara moril juga dari kuasa hukum kami. tapi itu bukan persoalan buat kami ,karena kami tidak pernah mundur, kami sudah kompak. warga sudah cukup marah atas kesewenan-wenangan selama ini”tandas Djoni Jasin. (Tim)