KPK Minta Pemkot Palembang Optimalisasi Pajak

News, Sumsel
pajak restoran di rumah makan , rumah makan pidang musi rawas

Palembang, LamanQu.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wali Kota Palembang H Harnojoyo serta pihak terkait lainnya memantau pajak restoran di rumah makan pidang musi rawas tepatnya di Jl Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

“Ya pak, kami tadi ke restoran rumah makan pidang musi rawas, Ini semua dalam rangka program optimalisasi pajak di Kota Palembang,” kata Direktur II Wilayah Koordinasi Suvervisi KPK Kedeputian Korsup Yudhiawan usai memantau pajak restoran di rumah makan pidang musi rawas, Rabu (27/7/2022).

rumah makan pidang musi rawas

Dalam pemantauan itu, KPK melihat dan kondisi dilapangan bahwa rumah makan pidang musi rawas taat pajak.

“Ini lah salah satu contoh restoran atau rumah makan pindang musi rawas yang taat pajak,” ujar Yudhiawan.

Dia berharap seluruh masyarakat Kota Palembang khususnya yang mempunyai restoran untuk taat pajak.

“Ini tujuannya, untuk pembangunan dan dirasakan juga nantinya kedepan untuk masyarakat Kota Palembang,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang H Harnojoyo menyambut baik.

“Alhamdulillah, kami memantau di salah satu pajak restoran di rumah makan pidang musi rawas taat pajak,” tuturnya.