Walikota Palembang Sampaikan Tiga Raperda dalam Paripurna

News, Sumsel
Badan Pembentukan Peraturan Daerah , DPRD Kota Palembang , Rancangan Peraturan Daerah , Rapat Paripurna

Palembang, LamanQu.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang kembali menggelar Rapat Paripurna. Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan (MP) ke I tahun 2022 tersebut beragendakan penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Walikota Palembang.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, Adzanu Getar Nusantara, dihadiri langsung Walikota Palembang, H Harnojoyo, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, pejabat Forkopimda dan undangan.

Raperda tentang perubahan

Walikota Palembang, H Harnojoyo yang mengawali Paripurna dengan menyampaikan 3 Raperda di hadapan DPRD Kota Palembang.

Ketiga Raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Palembang No 06 tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palembang. Kedua, Raperda tentang grand design pembangunan kependudukan Kota Paledmbang.Ketiga Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah Kota Palembang.

Wako Palembang Harnojoyo mengatakan, dirinya menyampaikan 3 Raperda tersebut karena ketiga Raperda tersebut dibutuhkan untuk penyelenggaraan program pembangunan Kota Palembang.

DPRD Kota Palembang

Harnojoyo berharap DPRD Kota Palembang dapat membahas dan menyetujui serta sependapat dengan terkait penyampaian ketiga Raperda tersebut. Terkait tindaklanjut oleh dewan, Wako Harnojoyo menyerahkan sepenuhnya ke mekanisme di DPRD Kota Palembang.

Sementara Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH mengatakan, menindaklanjuti penyampaian 3 Raperda oleh Wako, akan ditindaklanjuti dengan pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palembang. (ADV)