5 Anggota DPRD Sumsel Serap Aspirasi Masyarakat Muba

News, Sumsel

Muba, LamanQu.idSerap aspirasi masyarakat, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan IX laksanakan reses Tahap I Tahun 2022, kegiatan ini pun berlangsung di Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi, Suka Damai Kecamatan Plakat Tinggi, Sidomukti Kecamatan Plakat Tinggi, SMK Negeri 1 Sekayu, SMA Muhammadiyah Sekayu, SMA Negeri 4 Sekayu, SMA Negeri 3 Sekayu di mulai dari tanggal 21-27 Maret 2021.

Reses yang di hadiri oleh 5 anggota DPRD Provinsi Sumsel dapil IX di antaranya: Abu Sari (PAN), Thamrin (Golkar), Fatra Radezayansyah (Golkar), Ahmad Toha (PKS), Kartika Sandra Desi (Gerindra).

Reses Tahap I Tahun 2022

Ahmat Toha dalam sambutannya mengatakan tujuan dari reses kami ini untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanat Undang-undang bahwasanya mendengar secara langsung apa saja keinginan dan harapan dari masyarakat.

Fatra Radezayansyah mengatakan reses ini memang kami lakukan secara berkelompok untuk mendengarkan aspirasi dari bawah, silahkan bapak dan ibu sampaikan apa saja yang menjadi permasalahan di masyarakat.

permasalahan di masyarakat

Usai acara Kartika Sari Desi membeberkan pada awak media bahwa secara garis besar dari hasil reses ini dapat disimpulkan, masyarakat Muba menginginkan pemerataan pembangunan di segala bidang mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, perkebunan, pertanian, dan sosial.

memfasilitasi masyarakat menyelesaikan aspirasi

“Tujuan reses ini untuk memfasilitasi masyarakat menyelesaikan aspirasi sesuai kebutuhan setempat dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat. Reses juga menghasilkan keputusan perlunya peningkatan pemerataan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, perkebunan, pertanian, sosial dan pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK),” ungkapnya.

pembinaan kesejahteraan keluarga

Nanti akan kita sampaikan pada rapat di DPRD Sumsel yang akan datang, Imbuhnya.

“Semua hasil yang menjadi aspirasi warga akan kita sampaikan di Paripurna, kita prioritaskan aspirasinya yang menjadi kewenangan kami di DPRD Sumsel, jika itu wewenang kabupaten Muba nanti akan kita sampaikan ke kabupaten,” tutupnya.

wewenang kabupaten Muba