6 Anggota DPRD Sumsel Serap Aspirasi Masyarakat Oku Timur

News, Sumsel
menyerap aspirasi masyarakat , permasalahan di masyarakat

Okutimur, LamanQu.idSesuai amanat Undang-undang, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan IV laksanakan reses Tahap I Tahun 2022 untuk menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan ini pun berlangsung di Desa Melati Agung Kecamatan Semendawai Timur, Desa Cahaya Negeri Kecamatan Semendawai Suku III, Desa Purwodadi Kecamatan Belitang Mulya, Desa Nusa Tenggara Kecamatan Belitang III, Desa Nusa Bakti Kecamatan Belitang III, Desa Trikarya Kecamatan Belitang III, Desa Karang Kemiri Kecamatan Belitang, Desa Tugu Mulyo Kecamatan Belitang Madang Raya, Desa Jaya Bakti Kecamatan Madang Suku I, Desa Kumpul Sari Kecamatan Martapura, Desa Kota Baru Induk Kecamatan Martapura, Desa Perjaya Barat Kecamatan Martapura di mulai dari tanggal 21-27 Maret 2021.

Sesuai amanat Undang-undang

Reses yang di hadiri oleh 6 anggota DPRD Provinsi Sumsel dapil IV di antaranya: Azmi Shofix (Demokrat), Lindawati (Golkar), Nilawati (PKB), Syarnubi (PDIP), Efrans (GERINDRA), Syahrudin (Perindo).

serap aspirasi masyarakat

Efrans dalam sambutannya mengatakan tujuan dari reses kami ini untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanat Undang-undang bahwasanya mendengar secara langsung apa saja keinginan dan harapan dari masyarakat.

Syahrudin mengatakan reses ini memang kami lakukan secara berkelompok untuk mendengarkan aspirasi dari bawah, silahkan bapak dan ibu sampaikan apa saja yang menjadi permasalahan di masyarakat.

pemerataan pembangunan

Lindawati menyampaikan bahwa secara garis besar dari hasil reses ini dapat disimpulkan, masyarakat Oku Timur menginginkan pemerataan pembangunan di segala bidang mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, perkebunan, pertanian, dan sosial.

aspirasi sesuai kebutuhan

“Tujuan reses ini untuk memfasilitasi masyarakat menyelesaikan aspirasi sesuai kebutuhan setempat dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat. Reses juga menghasilkan keputusan perlunya peningkatan pemerataan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, perkebunan, pertanian, sosial dan pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK),” ungkapnya.

peningkatan pemerataan infrastruktur

Nanti akan kita sampaikan pada rapat di DPRD Sumsel yang akan datang, Imbuhnya.

“Semua hasil yang menjadi aspirasi warga akan kita sampaikan di Paripurna, kita prioritaskan aspirasinya yang menjadi kewenangan kami di DPRD Sumsel, jika itu wewenang kabupaten nanti akan kita sampaikan ke kabupaten,” tutupnya.(ADV)