Kepala Samsat UPTB Palembang 1 Firnaz Lustian : Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Prima Tahun 2021, Kita Siap Berinovasi dan Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

News, Sumsel
Pelayanan Samsat UPTB Palembang , penyelenggaraan pelayanan publik , taat membayar pajak kendaraan , Transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan

Palembang, LamanQu.idKantor Pelayanan Samsat UPTB Palembang 1 Pemprov Sumsel meraih penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima tahun 2021. Ini merupakan penghargaan tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Samsat UPTB Palembang 1 Firnaz Lustian mengungkapkan, dengan diraihnya penghargaan ini, dia berharap kepada stafnya untuk melakukan dan mempertahankan yang sudah didapatkan.

“Jangan mereka lengah. Tujuan kita agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan meningkat, ” katanya saat konfrensi pers di aula Bapenda Provinsi Sumsel, Selasa (22/3/2022).

Firnaz menegaskan, dia selaku Ketua Samsat UPTB Palembang 1 akan memantau kinerja stafnya. “Kita akan pantau kinerja staf. Dan kita akan membuat program inovasi baru dan lainnya. Kami prioritaskan pelayanan kepada masyarakat luas terkait pembayaran pajak kendaraan,” bebernya.

“Harapan kedepan, kita sudah memberikan pelayanan optimal kemasyarakat. Sehingga kami harap masyarakat membayar pajak tepat waktu, jangan sampai kena denda. Pajak yang dibayarkan masyarakat dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan pembangunan infrastruktur dan lainnya. Mari taat membayar pajak kendaraan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaiba mengatakan, penghargaan tersebut berhasil diraih karena kinerja Kantor Pelayanan Samsat UPTB Palembang 1 Pemprov Sumsel dinilai telah memberikan pelayanan melalui fasilitas serta kemudahan dalam melakukan transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

“Kantor Pelayanan Samsat UPTB Palembang 1 Pemprov Sumsel juga terus mengembangkan pelayanan dengan menyediakan tempat pelayanan khusus untuk penyandang disabilitas,” paparnya

“Untuk memberikan kenyamanan bagi pembayar pajak, Samsat UPTB Palembang I juga menyediakan ruang lakstasi bagi ibu menyusui dan juga saranan bermain bagi anak-anak,” tambah Neng.

Lebih lanjut Neng menuturkan, yang menerima penghargaan ini adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Bapenda ini adalah unsur-unsur dari pemerintahan di Sumatera Selatan.

“Jadi penerimaan penghargaan diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Herman Deru dan Wagub Mawardi Yahya,” ucapnya.

Lebih lanjut Neng menjelaskan, pelayanan Prima yang diraih memiliki perjuangan. Pasalnya, pada tahun 2019 Samsat Palembang I mengikuti kompetisi dari Kemenpan-RB dan mendapatkan predikat B, akan tetapi pada saat itu nilai tertinggi hanya B dan 5 provinsi dan Sumsel salah satunya. kemudian di tahun berikutnya 2020 Samsat palembang l juga mendapatkan predikat A Minus.

Oleh sebab itu, lanjut Neng, pihaknya bersyukut karena tahun 2021 meningkat menjadi kategori A atau Pelayanan Prima dan ini nilai tertinggi dalam pelayanan Publik.

“Di Indonesia hanya 6 Provinsi yang mendapatkannya yakni Sumsel, Bengkulu,Jawa barat, Jakarta, Surabaya dan Papua,” ucapnya.

“Dengan diraihnya penghargaan pelayanan Prima ini agar Kepala UPTB lebih semangat lagi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.