LSM BARAK NKRI Bersama GNPK RI Oku Selatan Mencium Endusan Gedung Serba Guna Desa Kemu

News, Sumsel
GNPK RI , LSM Barak NKRI
Lokasi Gedung Serbaguna

Muaradua, LamanQu id—- LSM BARAK NKRI Bersama GNPK RI Oku Selatan Mencium Endusan Gedung Serba Guna Desa Kemu. Pembangunan gedung serba guna di desa kemu kecamatan Pulau Beringin Kabupaten Oku  Selatan bersumber dana desa tahun 2021 sebesar Rp 507 551 335,00 hingga saat ini belum selesai.

Informasi dihimpun Gedung Serba Guna tersebut dinamai Gedung Olahraga, dengan Volume lebih dan kurang 20 meter persegi, yang pelaksanaan nya dibangun dengan swakelola. Adapun lama pengerjaan yang ditargetkan selama 90 hari kerja dan pada saat dimulai pembangunan tahun 2021 lalu yakni pada 1 September 2021 yang mana sumber dari APBN dana desa untuk desa tersebut.

Dari pantauan  di lapangan Nampak gedung tersebut belum selesai ditemui dilokasi ketua LSM BARAK NKRI Misyadin beserta ketua GNPK RI Oku Selatan T Buana dan mantan kepala desa Saidin turun langsung ke lapangan guna mengerocek pembanggun Gedung tersebut.

papan kegiatan proyek
papan kegiatan proyek

Menurutnya kegiatan mereka lakukan sebagai Kontrol sosial sebab adanya endusan di masyarakat  pembangunan gedung yang dianggarkan bersumber dari dana desa di tahun 2021 dan sampai sekarang belum seleasai.

“Sementara Dana untuk anggaran 2021 sudah dicairkan” kata Misyadin, Jumat (25/02/2022)

Pihaknya menduga pembangunan tersebut diduga dikerjakan asal asalan hal tersebut terlihat secara kasab mata dari kwalitas serta system kerja yang tidak professional oleh pengelolah uang Negara.

Namun begitu dia tidak berani menyebutkan asumsi nilai kerugian sebab menurut nya harus dihitung ulang, meski begitu bagi dia yang nama nya swakelola selalu menuai godaan godaan.

Tampak Cat Dinding
Tampak Cat Dinding

“Ya begitu lah kita tidak menuduh atau memfitnah sebagai lembaga kita punya aturan main sebagai control social begitu saja, “imbuhnya.

Ditempat yang sama ketua GNPK RI Oku Selatan T Buana saat ditemui meminta agar kiranya penegak hukum dan juga  dinas terkait memeriksa jika memang aturan yang digunakan dalam swakelola tersebut sudah benar adanya.

Menurutnya pihaknya mempertanyakan terkait penghitungan dan mekanisme administrasi sudah memenuhi kententuan apa belum. Apa lagi anggaran dibuat tahun lalu (September 2021).

“ Jika ada nya masyarakat yang mencurigai hal wajar jangan iritasi dulu lagian resiko menjadi pemimpin dan pengelolah anggaran karena masyarakat tidak ingin adanya ke bablasan sebab ini sudah tahun 2022 hingga saat ini belum selesai, “ kata dia.

Secara terpisah, saat di komfirmasi PLt kepala dinas PMPD OKU Selatan Romzi membenar bangunan gedung Serba guna di desa Kemu yang dianggarkan dari Dana desa tahun 2021 sebesar Rp 507 551 335,00 belum selesai. Romzi mengaku mengetahui hal itu dan menurutnya pihaknya sudah monitoring atas kegiatan tersebut.

Namun begitu Sampai berita diterbitkan pejabat satu tingkat diatas Kepala Desa yakni  Camat dalam hal ini Camat Pulau beringin Putra jaya selaku kordinator wilayah tidak memberi tanggapan dan respon saat di komfirmasi melalui via Watsap dan telpon seluler.

 

Sementara Pendamping desa kecamatan pulau beringin menjelaskan bangunan tersebut finising nya di kepala desa baru atau kepala desa Sekarang Adi Wiguna.

Namun hal tersebut dia tidak member uraian secara detail jika pembangunan tersebut menganut system estafet ke pemerintah desa selanjutnya. (tn)