Banyuasin, LamanQu.id – Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) Gelar Operasi Senpi Musi 2022 sejak 14 Februari 2022 hingga 1 Maret.
Operasi ini untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, tindak kejahatan khususnya yang menggunakan senpi ilegal harus ditekan. Hal itu disampaikan oleh Bripka M.Aldo Febriansyah, SH Satgas Deteksi Ops Senpi Musi 2022, Kamis (24/02/2022).
Hari ini kami menerima sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 2 butir peluru dari salah satu warga Desa Air Batu. Kami ucapkan terimakasih atas partisipasinya, ungkap Bripka M.Aldo Febriansyah.
Bripka M.Aldo Febriansyah berpesan bagi masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api rakitan atau buatan pabrik tanpa izin/ilegal diimbau segera menyerahkan secara sukarela agar tidak diproses secara hukum.
Ahmad Rokip Korwil 1 DPD LIN Sumsel mengatakan sangat mendukung giat yang diadakan oleh Polda Sumsel demi menciptakan rasa aman di masyarakat.
Lebih lanjut beliau juga menghimbau agar bagi masyarakat yang masih menguasai senjata api ilegal agar dapat menyerahkan dengan sukarela kepada Satgas OPS, tutupnya.
Dalam penyerahan senpi rakitan ini turut di saksikan oleh ketua RT Diono dan Korwil 1 DPD LIN Sumsel Ahmad Rokip dan warga setempat.