Peringatan 2 Tahun KRASS, Gelar Workshop dan Seminar

News, Sumsel
Agenda Reforma Agraria , Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria , Terwujudnya Reforma Agraria

Palembang, LamanQu.idPada tanggal 10 Desember 2021 tepat dua tahun yang lalu, Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan terbentuk dengan beranggotakan 9 Organisasi dari unsur Ormas Tani, NGO dan Gerakan Mahasiswa.

Dengan mengusung visi terwujudnya Reforma Agraria di Sumatera Selatan dan misi terelesaikan 10 titik Sengketa Konflik Agraria di 8 Kabupaten Kota.

Reforma Agraria itu adalah Penataan ulang kembali struktur kepemilikan, Penguaaan dan Pemanfaatan atas Tanah yang berkeadilan. Pada bulan januari 2021 KRASS mengadakan Evaluasi Reforma Agraria Sumatera Selatan dari awal mulai terbitnya PerPres No.86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria sampai dengan 2020 dengan mengundang penyelenggara dan kelembagaan Reforma Agraria di Sumatera Selatan, capaianya hanya 0,123%.

Pada bulan Maret 2021 Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan diajak dan dimasukan dalam SK Gubernur SumSel untuk berkosntribusi dalam penyelenggaraan dan atau kelembagaan Reforma Agraria yang di Sebut Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumatera Selatan.

Dan pada tanggal 24 September 2021 bertepatan dengan Hari Tani Nasional / Hari Agraria Tata Ruang atas kontribusi KRASS terbentuklah GTRA 17 Kabupaten Kota dan sekaligus KRASS mengadakan Fokus Grup Diskusi (FGD) Reforma Agraria Sumatera Selatan yang menghasilkan beberapa Rekomendasi:

  1. Ketua GTRA (Gubernur SumSel) harus menyampakan ke publik setiap tahun capaian terlaksana/terwujudnya Reforma Agrara Sumatera Selatan.
  2. Penyelesaian secara serius dan kemauan tinggi dalam 10 titik sengketa konflik Agrara 8 Kabupaten Kota langung diambil alih oleh GTRA SumSel.
  3. Memasukan KRASS beserta Anggotanya dalam seluruh Satgas Pelaksana Harian GTRA SumSel.Singkronasi kerja dan keaktifan seluruh Anggota GTRA SumSel.
  4. Terbentuknya turunan Ragulasi dari PerPres 86 tahun 2018 yaitu PerGub.
  5. Suport Anggaran yang cukup/besar dalam kerja-kerja GTRA SumSel untuk terbentuknya terlaksanaya Reforma Agraria di Sumatera Selatan.

Kemudian 23 Desember 2021, dalam Rangka 2 Tahun Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS), mengadakan Workshop Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria Dan Seminar Mafia Tanah Penghambat Agenda Reforma Agraria yang di Narasumberi dihadri oleh Wakil Menteri ATR BPN RI (Dr. Surya Tjandra, S.H, LL.M), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (Usep Setiawan), Kakanwil ATR BPN SumSel (Drs. Pelopor M Eng c), KAJATI SUMSEL (Drs. M Rum, S.H, M.H), Kapoda SumSel diwakili oleh (Kompol Suharno S.H, Mhum), Akademisi Rektor IBA (Dr. Tarech Rasit), Serikat Tani Nelayan SumSel (Rio Solahudin) dan Sekjend KRASS (Dedek Chanago).

Dengan jumlah peserta secara offline terbatas 100 orang dan Online Zoom Meeting tak terbatas unur dari Ormas Tani, NGO, Aktivis Mahasiswa, Institusi, dan masyarakat biasa. Bertempat di Aula Kanwil ATR BPN SumSel yang dibuka oleh Ketua GTRA SumSel/Gubernur SumSel di wakili oleh Dina Lingkungan Hdup Pertanahan (DLHP) SumSel.

Dalam proses jalannya Workshop Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria Dan Seminar Mafia Tanah Penghambat Agenda Reforma Agraria, dibuat 2 seson pagi dan Siang.

Pagi Workshop dengan narasumber Wamen ATR BPN, KSP, KRASS dan Kakanwil ATR BPN SumSel, dengan mendesak Reforam Agraria harus serius dijalankan karena ini perintah kontusi dan Presiden Jokowi.

Tahun 2022 harus dibunyikan “GONG” biar terdengar terujudnya Reforma Agraria khusunya di SumSel dengan salah satunya penyelesaian Sengketa Konflik Agraria. kemudan seson 2 Seminar dengan narasumber Kajati SumSel, Polda SumSel, Akademisi, Serikat Tani Nelayan SumSel. Mengajak bersama-sama memberantas dan sikat Mafia Tanah karena menghambat Agenda Reforma Agraria dan bahkan menghambat semua rakyat indonesia khususnya di SumSel untuk hidup nyaman, aman dan Sejahtera.

Acara diakhri dengan Agenda Internal KRASS dengan Evaluasi Organisasi pada pukul 18.00.