Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kejati Sumsel

News, Sumsel
dugaan pelanggaran HAM , Jaksa Agung Republik Indonesia , menuntaskan perkara HAM

Palembang, LamanQu.idJaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dalam kunjungan kerjanya kali ini Jaksa Agung didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, Kamis (25/11/2021).

Dalam kesempatan ini Jaksa Agung memberikan sedikit arahan di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan pelanggaran HAM berat masa kini yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Asisten, Kabag Tata Usaha dan Para Koordinator Kejaksaan Tinggi.

“Sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada pembukaan rapat kerja Kejaksaan Tahun 2020, bahwa Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum. Oleh karena itu baik/buruknya penegakan sangat diwarnai oleh kebijakan-kebijakan penegakan hukum Kejaksaan,”ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya Jaksa Agung menyampaikan bahwa salah satu kebijakan penegakan hukum yang berpotensi memperburuk wajah penegakan hukum di Indonesia adalah penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa kini, yang sampai saat ini seolah berhenti dan tidak ada kejelasan sebagai akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa hasil penyelidikan oleh Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun petunjuk penyidik Kejaksaan agar terpenuhinya amanat Undang-Undang tidak pernah dipenuhi sehingga penanganan perkara jadi berlarut-larut,”ungakapnya.

“Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian dan keadilan serta mengatasi kebuntuan yang terjadi, maka saya sebagai Jaksa Agung selaku penyidik HAM berat mengambil kebijakan penting, yaitu tindakan hukum untuk melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran HAM masa kini guna menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM. Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini.” jelasnya sembari mengakhiri arahan.