Sempat Buron, Residivis Kasus Pencurian Berhasil Diamankan Anggota Reskrim Polsek IB I

Hukum, Kriminal
pelaku pencurian , Residivis Kasus Pencurian , uang hasil curian

Palembang, LamanQu.idSeorang pelaku pencurian di Palembang, Jhon (45), berhasil diamankan anggota reskrim Polsek IB I Palembang.

Warga Kelurahan Sentosa itu merupakan buronan kasus pencurian di salah satu rumah warga di kawasan Kelurahan Bukit Baru, pada Sabtu (13/11/2021).

Atas perbuatanya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur karena tersangka berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy Aprian Tambunan, mengatakan jika tersangka merupakan residivis kasus pencurian.

“Betul, pelaku ini seorang residivis yang sudah berapa kali masuk penjara dengan kasus serupa,” ujar Roy pada awak media, Selasa (16/11/2021).

Roy juga mengatakan modus tersangka awalnya berpura-pura akan belanja di warung milik korbannya.
Namun, mengetahui kondisi warung tengah kosong ditinggal oleh pemiliknya, tersangka nekat masuk dan membawa lari sebuah handphone dan tas yang berisikan uang korban sebesar Rp 2 juta. Menyadari rumah sekaligus warungnya dimasuki seseorang, korban melapor ke pihak berwajib.

Roy juga mengatakan jika tersangka berhasil ditangkap saat sedang berada di kosannya di kawasan Sentosa Plaju.

“Karena saat akan ditanggkap tersangka berusaha kabur, petugas kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Sementara itu diwawancara di Polsek IB I, Jhon mengatakan jika uang hasil curian nya digunakan untuk membeli satu unit motor matic.

“Saya beli motor matic harganya 1,2 juta. Selebihnya untuk foya-foya,” ujarnya.