Perda UMKM Diperlukan Untuk Menembus Pasar Produk Internasional

News, Sumsel
Para Pelaku UMKM , salah satu penggerak perekonomian , UMKM bersaing di pasar nasional

Palembang, LamanQu.idPeraturan daerah (Perda) khusus untuk mendorong UMKM bersaing di pasar nasional dan internasional mendapat tanggapan dari Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.

Salah satu tanggapan muncul dari M. Arfani yang merupakan anggota DPRD kota Palembang , Selasa (2/11/2021)

M Arfani mengatakan, apa yang diinginkan oleh para pelaku UMKM tentang Perda Khusus yang menaungi sangat beralasan dan juga penting bagi masa depan UMKM kedepannya.

“Dengan adanya Perda Khusus UMKM akan membawa ke arah yang lebih baik terutama untuk mengakomodir kepentingan UMKM,” ujarnya.

Arfani menjelaskan proses mengeluarkan sebuah Perda bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga selama proses tersebut UMKM juga harus berusaha untuk meningkatkan Standarisasi Produk dan juga mampu mandiri bekerjasama dengan banyak pihak lainnya.

“Untuk menciptakan sebuah Perda harus diakui memerlukan waktu yang tidak sebentar, karena harus melalui kajian panjang agar nantinya peraturan yang dibuat benar – benar mampu mengakomodir UMKM,” bebernya.

“Dengan waktu yang cukup panjang tersebut, diharapkan para pelaku UMKM juga harus mampu berpikir kreatif dan mandiri untuk meningkatkan kualitas produk,kemasan hingga promosi. Bahkan jika perlu mampu membuka jaringan serta Bekerjasama Dengan banyak pihak lainnya sehingga ketika Perda ini jadi para pelaku UMKM sudah siap menerima tantangan menuju pasar produk nasional dan internasional,” tegas Arfani.

Arfani menuturkan, pihaknya mendukung terciptanya Perda UMKM nantinya, mengingat UMKM adalah salah satu penggerak perekonomian kota Palembang.

“Kita mendukung terciptanya Perda UMKM nantinya, mengingat UMKM adalah salah satu penggerak perekonomian kota Palembang yang cukup berperan penting dalam pembangunan.” pungkasnya.