Pemanfaatan Kawasan Hutan Harus Sesuai Regulasi

News, Sumsel
berdaya guna bagi masyarakat , melakukan kegiatan usaha , melakukan studi banding , Pemanfaatan Hutan

Palembang, LamanQu.idDPRD Babel melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel dalam rangka melakukan studi banding terkait Pemanfaatan Hutan yang ada di Provinsi Bangka Belitung, Senin (25/10/2021).

Anggota Komisi III DPRD Babel Azwar Helmi mengatakan, pada hari ini dia berkunjung ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel untuk melakukan diskusi dan sharing terkait pengelolaan kawasan hutan.

“Kawasan hutan termasuk juga Hutan Produksi di mana banyaknya masyarakat yang melakukan kegiatan usaha di sana sampai saat ini kita belum jelas mengenai cara pengelolaan dan pemanfaatannya maka dari itu kita perlu belajar dan sharing pendapat dengan Dishut Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, dengan adanya kunjungan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel ini kita dapat belajar dan menggali lebih jauh lagi tentang regulasi yang ada di Provinsi Sumsel yang nantinya dapat kita terapkan di daerah kita Provinsi Bangka Belitung.

“Kita juga perlu membenahi tentang bagaimana kiat-kiat dalam memaksimalkan hutan kawasan ini sehingga dapat berdaya guna bagi masyarakat serta saya yakin dapat bermanfaat yang begitu besar kepada masyarakat dan juga para pelaku usaha,” bebernya.

Azhar berharap dengan adanya kunjungan ini mudah mudahan dapat dibawa ke Provinsi Bangka Belitung sesuai dengan arahan diskusi yang berlangsung bersama Kadishut Sumsel beserta jajaran.

Azwar menjelaskan bahwa dengan adanya kunjungan ini dapat kita percepat untuk dibuatkan regulasi di bidang kehutanan. Sehingga menjadi acuan kami dalam memaksimalkan kawasan hutan yang ada di Provinsi Bangka Belitung dan diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat Babel.

“Kita harapkan dapat mengatur tentang kerjasama, tata cara dan pengelolaannya tentunya apa yang menjadi masukan dan saran dari Pak Kadishut Sumsel akan kami rekomendasikan menjadi sebuah catatan yang harus diperhatikan dan diperbaiki,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto, S. Hut. Msi yang didampingi oleh Kepala Bidang PPM (Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat) H. Achmad Taufik berharap agar pemanfaatan hutan, baik di Sumsel maupun Babel, dapat mengsejahterakan rakyat dengan tetap sesuai regulasi yang ada.”Provinsi Sumsel dan Provinsi Babel, dapat saling belajar di bidang kehutanan,” tandasnya.