Wakil Ketua Bidang Organisasi,  Keanggotaan dan Kaderisasi DPW PPP Sumsel Tegaskan Kepengurusan PAC Sekota Palembang Sekarang Sah 

News, Sumsel
keinginan untuk membesarkan partai PPP , surat panggilan sidang

Palembang, LamanQu.id – Dewan Pimpinan Anak Cabang (PAC)  Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  sekota Palembang menggelar  Aksi Demo di Kantor DPW PPP,  Jumat (15/10/2021).

Koordinator aksi Erwinsyah yang juga ketua PAC Kecamatan Kertapati Palembang mengatakan, Dewan Pimpinan Anak Cabang (PAC)  PPP Se- Kota Palembang melakukan Aksi ini atas dasar solidaritas dan keinginan untuk membesarkan partai PPP di kota Palembang ini kembali berjaya.

Hal ini berawal dari adanya surat panggilan sidang yang dikeluarkan oleh Mahkamah Partai pada tanggal 5 Oktober 2021 ditujukan kepada ketua DPC PPP Kota Palembang yang pada saat itu dimintai keterangan untuk mengkonfirmasi terkait telah di dikeluarkannya SK pergantian atau refosisi  kepada seluruh PAC Se-kota Palembang,karena telah terjadinya ke Vakuman dengan kinerja Pac yang lama.

Maka hal ini di manfaat kan oknum-oknum Pac yang lama tersebut untuk membuat kegaduhan menjelang Muscab PPP Se-Sumatera selatan dan di sinyalir di tunggangi oleh oknum-oknum yang ingin berkompetisi didalam Muscab PPP kota Palembang nantinya.maka mereka membuat laporan ke mahkamah partai PPP berikut dengan lampiran video yang sengaja dibuat untuk melemahkan SK Baru  yang telah diterbitkan oleh DPC PPP Kota Palembang yang ditandatangani Ketua DPC PPP Kota Palembang Desmana Akbar,SEdan Sekretaris DPC PPP Dewi Maya komalasari.

“Ada PAC Palembang yang lama menggugat nak gagalke Muscab di 2021, kita dapat info mereka menggugat Sk kito”SK dari seluruh PAC Palembang.  Informasi yang beredar mereka mengadukan ke Mahkamah Partai.  Informasi itu diterima dari  PPP Pusat.  Maka Kami hari ini mendiskusikan, dan mempertanyakan posisi kami saat ini. Ke DPW PPP Sumsel yang sudah memberikan rekomendasi atas SK yang dikeluarkan oleh Dpc PPP kota Palembang,  kepengurusan dari periode 2020 sudah disahkan.  Kepengurusan yang lama sudah divakumkan. DPW menyatakan Akan menyampaikan Hal ini ke Dewan pimpinan pusat (DPP) untuk permasalahan kami sebagai PAC kami mewakili PAC itu sudah di SK kan dan sudah disahkan 6 November 2020,” paparnya.

Erwinsyah mengungkapkan,  Ketua PAC dan Sekretaris PAC sekota Palembang, menduga adanya laporan dan penyebaran video tersebut semata mata dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan intervensi terhadap kebijakan yang dikeluarkan DPC PPP Kota Palembang,” katanya.”Yang kami heran ini ngapo cuma Ketuo Dpc Bapak Desmana bae yang dilaporke, Sedangke Ibu Dewi idak masuk dalam laporan itu, agak aneh kan” ucapnya.

“Juga kami menduga ada upaya untuk menggagalkan program DPW PPP diantaranya melaksanakan Muscab di 17 kabupaten dan kota.  Kami seluruh Ketua dan Sekretaris PAC Sekota Palembang, meminta DPW PPP Sumsel untuk meneruskan pernyataan sikap dan tuntutan kami ke DPP di Jakarta, ” tambah Erwinsyah.

Lebih lanjut Erwinsyah menuturkan,  adapun tuntutannya pertama adalah hentikan proses persidangan di Mahkamah Partai karena diduga tidak sesuai AD ART dan PO.  Kedua,  meminta DPW PPP Sumsel segera melaksanakan program kerja menyeluruh di Sumsel sesuai dengan apa yang dicanangkan DPW PPP dalam Rapimwil,salah satunya melaksnakan Muscab diseluruh kabupaten dan kota se Sumsel. Ketiga,  meminta DPW PPP Sumsel untuk segera melakukan penegasan terhadap sikap ego pribadi terhadap organisasi.  Keempat,  berdasarkan putusan pimpinan pusat merekrut kader muda di struktur organisasi dalam hal ini kepengurusan yang ada di PAC dan ranting sekota Palembang.telah mengakomodir lebih 80 % kaum milenial.

Menanggapi aksi demo tersebut,  Wakil Ketua Bidang Organisasi,  Keanggotaan dan Kaderisasi DPW PPP Sumsel Drs. H. Azhari .As, SH mengatakan,  PAC se-Kota Palembang menyampaikan aspirasi ke DPW PPP adanya keluhan seperti anak dengan bapak.  Ada kelompok lain PAC tidak diterima diganti.  Sehingga keberadaan mereka dianggap ilegal.  Padahal di aturan organisasi,jika SK dikeluarkan sebelum Desember sebelum muktamar maka SK dianggap sah.

“SK yang diterima PAC yang sekarang ini sebelum Muktamar maka mereka sah.  Mereka yang tidak setuju dengan PAC sekarang melapor ke DPP.  Yang dipanggil DPC PPP Palembang. Padahal SK yang dikeluarkan sebelum muktamar maka itu sah.  Kelompok yang tidak puas penggantian PAC melapor ke DPP yakni Mahkamah Partai.

Informasi yang saya terima,  DPP meminta islah saja,” katanya.

Azhari menuturkan,  DPW PPP Sumsel sudah menegaskan tetap merujuk AD ART dan Peraturan Organisasi.  “Aspirasi mereka kita teruskan ke DPP.  Pada prinsipnya DPW mengedepankan legal standing dasar rujukannya AD ART dan Peraturan Organisasi (PO),” pungkasnya.