Lampaui Target Nasional, Komisi II DPR RI Puji Realisasi Perekaman e-KTP di Sumsel

News, Sumsel
kasus pelanggaran secara nasional , merealisasikan perekaman e-KTP , target nasional perekaman e-KTP

Palembang, LamanQu.idKomisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan pujian atas kinerja yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumse) yang telah melampai target nasional dalam perekaman e-KTP.

“Sumsel telah merealisasikan perekaman e-KTP yang melampaui target nasional sebesar 92,2 persen,” ungkap Ketua Tim Komisi II DPR RI, Syamsulrizal saat diterima Wakil Gubernur H Mawardi Yahya dalam rangka Reses Komisi II DPR RI di Griya Agung Palembang, Selasa (12/10).

Syamsulrizal memberikan pujian atas kinerja yang telah dilakukan pemerintah provinsi Sumsel yang telah merealisasikan perekaman e-KTP yang melampaui target nasional sebesar 92,2 persen.

” Realisasi perekaman e-KTP di Sumsel sudah mencapai angka 92 persen. Luar biasa bisa melebihi angka nasional,” ungkap Syamsulrizal.

Dijelaskannya, realisasi perekaman e-KTP ini menjadi perhatian pihaknya karena Indonesia akan menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada Serentak, Pileg dan Pilpres pada 2024 mendatang.

“Kita harapkan KTP tidak menjadi persoalan dan perbincangan sehingga tidak diributkan. Ini akan mendukung pelaksanaan Pilkada betul-betul baik, dan indeks demokrasi kita lebih baik,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Pihaknya berharap, pada pelaksaan Pilkada mendatang tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) saat mencoblos di TPS.

Selain itu, kedatangan para wakil rakyat ini juga menyoroti tata ruang dan pertanahan di Sumsel. Tujuan agar mendapatkan laporan permasalahan dan masukkan untuk diusulkan di level pemerintan pusat.

“Komisi II ini membidangi sektor pertahanan, tata ruang dan kepegawaian. Untuk tata ruang sendiri, 3.200 kasus pelanggaran secara nasional yang berasal dari 21 kabupaten/kota. Namun 1.200 sudah diproses dan ditertibkan. Sisanya masih proses persidangan. Kita ingin tahu apakah kasus ini juga terjadi di Sumsel,” ucapnya.

Dia menjelaskan, permasalahan kepatuhan tata ruang sangat diperlukan karena tanah itu akan dimanfaatkan untuk masyarakat juga.

“Kita masih membahas Undang-Undang penerapan pelayanan publik digital bagi ASN. Harapannya pelayanan publik semakin lebih baik,” tegasnya.

Dilain pihak Wagub Mawardi menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Wakil Ketua Komisi II DPR RI di Provinsi Sumsel kali ini.

“Kegiatan ini dilakukan untuk evaluasi dan menyerap program Pemprov Sumsel kedepan untuk disampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Mawardi berharap, kunjungan yang dilakukan Komisi II DPR RI ini bisa memberikan sejumlah masukkan dan evaluasi di sejumlah program milik Pemprov agar menjadi lebih baik lagi kedepannya.

“Kita ucapkan selamat datang para anggota Komisi II DPR RI di Bumi Sriwijaya,” harapnya.