Pengambilan Sumpah Jabatan Melalui Media Elektronik

News, Sumsel
Palembang Emas Darusalam , pengambilan sumpah jabatan , tatanan hidup baru

Palembang, LamanQu.idDalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan pada masa Pandemi dan agar tetap mendukung dalam mewujudkan Visi Misi Palembang Emas Darusalam.

Maka Pemerintah Kota Palembang berupaya untuk sejalan dengan menyesuaikan tatanan hidup baru atau new normal, dan dalam rangka pengambilan sumpah jabatan dengan ini pemanfaatan teknologi menjadi sangat berperan dalam menjalankan seluruh tatanan pemerintahan saat ini.

Oleh karena itu untuk efektivitas dan efisiensi dimaksud, Pemerintah Kota Palembang turut melaksanakan pengambilan sumpah jabatan PNS melalui teleconference yang didasarkan pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/ Teleconference Pada Masa Status Keadaan Terntentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.

Dalam edaran dijelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji PNS atau sumpah/janji jabatan dapat dilakukan melalui media daring sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

Pejabat yang melantik dapat hadir secara fisik maupun virtual. Selanjutnya PNS yang akan dilantik dan diambil sumpah/janji hadir secara jauh atau secara fisik.