Satres Narkoba Polres Oku Selatan Berhasil Amankan BY “Tukang LPG” Nyambi Edarkan Sabu

News, Sumsel
LPG , Polres Oku Selatan , Sabu , Satres Narkoba Polres Oku Selatan
TSK BY (Foto Doc DivHumas Polres Oku Selatan)

Muaradua, LamanQu Id—Satreskrim Narkoba Polres Oku Selatan berhasil menangkap dan menahan terhadap 1 orang pengedar dan pemakai Narkoba yakni inisial (BY) di seputar Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Rabu, (15/09/2021). Sejumlah barang bukti berhasil diamankan pada saat penangkapan tersangka tidak bisa mengelak dan telah mengakui bahwa barang bukit merupakan milik nya.

Kasatreskrim Narkoba Polres Oku Selatan, Iptu Hendri SH saat dikonfirmasi akan penangkapan terhadap TSK (BY) membenarkan peristiwa tersebut dan  telah menahan TSK BY.

Menurutnya saat penangkapan (BY) tidak Sendiri, ia bersama (MH) yang bekerja untuk BY selaku “kenek”.

Dijelaskannya juga bahwa BY yang berprofesi sebagai tukang kampas Gas Elpiji (LPG) yang “nyambi”  sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

“Ya awal nya keduanya  kita tahan yakni BY dan MH saat penggerebekan. Kemudian juga MH mengaku sedang tidak memakai saat itu. Barang tersebut diakui BY miliknya dan BY juga penggedarnya, kita curiga sering bersama sama mereka berdua ini maka kedua nya kita tahan ”katanya.

Lanjutnya, “Setelah melakukan introgasi kepada keduanya, kita mengembalikan MH ke keluarganya sebab saat peristiwa penangkapan itu kita tidak cukup bukti untuk melakukan penahan ke MH, “imbuhnya.

Dituturkanya juga penangkapan tersebut setelah melakukan pengintaian sebelumnya.

Menurutnya juga atas informasi masyarakat bahwa (BY) kerab mengedarkan barang haram jenis sabu di wilayah tersebut dan atas laporan dan informasi itu, pihak nya (Tim Reskrim Narkoba Polres Oku Selatan) tak tinggal diam mengikuti gerak gerik nya.

“Puncak nya pada hari Rabu, (15/09/2021) anggota kita melakukan penggerebekan serta dilakukan penahan beserta barang bukti dia pun mengakui bahwa barang tersebut milik nya dan juga mengaku dia juga mengedarkannnya”kata Hendri.

Hendri menambahkan, pihak nya dalam waktu dekat akan menggelar pers Konferens terkait kronologi penangkapan terhadap  tersangka Kasus Narkoba tersebut.(tisna)