RPJMD Diharapkan Dapat Jadi Acuan Bersama Wujudkan OKU Selatan Bersinar

News, Sumsel
pelaksana pembangunan , Pengembangan Perumahan , RPJMD Kabupaten OKU Selatan

Muaradua, LamanQu.idBupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD OKU Selatan, Kamis (26/08/2021) dalam rangka pembahasan Raperda tentang RPJMD Kabupaten OKU Selatan tahun 2021-2026 dan dua Raperda Kabupaten OKU Selatan. Rapat ini mengagendakan sejumlah penyampaian oleh Pansus dan Bupati OKU Selatan serta penandatangan keputusan bersama mengenai Raperda ini.

Dalam penyampaiannya, Bupati Popo mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dalam pembahasan tiga Raperda ini hingga disepakati menjadi Perda. “Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi raperda yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten OKU Selatan,” katanya.

“Kami juga mengucapkan terimakasih atas dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten OKU Selatan, baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan danĀ  pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2021-2026 dan 2 (dua) Raperda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2021. Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan
pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat,” katanya menambahkan.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021-2026 tergantung pada komitmen bersama antara penyelenggara Pemerintahan Daerah dengan seluruh stakeholders pembangunan di Kabupaten OKU Selatan. “Dengan demikian maka seluruh pelaksana pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan diharapkan mempedomani RPJMD. Dengan ditetapkannya Raperda Tentang RPJMD ini diharapkan dapat mewujudkan OKU Selatan Bersinar,” ujarnya.

pelaksana pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Harapan yang sama, lanjut Bupati, juga disampaikan terhadap dua Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021
yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD OKU Selatan, Heri Martadinata, S.E., mengungkapkan, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama hari ini diagendakan pembahasan Raperda tentang RPJMD Kabupaten OKU Selatan 2021-2026 dan dua Raperda lainnya yang dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan keputusan bersama tentang persetujuan terhadap ketiga Raperda ini.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian rapat paripurna ini telah selesai dilaksanakan sekaligus telah mencapai persetujuan bersama. Terimakasih kepada semua pihak atas kerjasama selama waktu pembahasan dari awal hingga akhir, kami juga menghaturkan maaf apabila dalam pembahasan terdapat hal yang kurang berkenan, semoga apa yang telah kita kerjakan sebelum dan sesudahnya menjadi amal kebaikan untuk kita semua,” tandasnya.