APRI Palembang Resmi Dikukuhkan, Penghulu Harus Berinovasi

News, Sumsel
Asosiasi Penghulu Republik Indonesia , pelaksanaan administrasi pencatatan nikah , Pengurus APRI Kota Palembang

Palembang, LamanQu.id –  Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palembang, H. Deni Priansyah S.Ag, M.Pd.I resmi mengukuhkan Pengurus APRI Kota Palembang. Sebagai Ketua  APRI Kota Palembang, Tajuddin Hasbullah, S.Ag, M.Si, Sekretaris H Zulfikar Ali Fajri, S. Ag, M. Si, dan sebagai Bendahara, M Amin, S. Ag, MM, Senin (23/08/2021).

Pada acara yang berlangsung di Ruang Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) H Deni, berpesan kepada APRI Kota Palembang. “Setelah pengukuhan ini diharapkan para penghulu di Palembang  dapat meningkatkan profesionalitasnya,” ujarnya.

Pengurus APRI Kota Palembang

Profesionalitas penghulu yang dimaksud orang nomor satu di Kakankemenag Kota Palembang ini, terkait dengan maksimalisasi pelaksanaan administrasi pencatatan nikah sesuai Peraturan Menteri Agama (Permenag) RI nomor 20 tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan.

Berdasar itu, mantan Kakankemenag Kota Pagaralam ini berharap agar para penghulu di Palembang dapat melakukan inovasi dan terobosan yang berorientasi kemudahan dan kecepatan pelayanan yang berbasis teknologi informasi.

Di akhir sambutannya, H Deni menegaskan agar APRI Kota Palembang selalu menjaga nama baik kementerian agama. “Caranya dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Anwar, M. HI, selain memberi selamat kepada Pengurus APRI Palembang, H Anwar juga mengatakan APRI Palembang dalam menjalankan programnya harus sesuai dengan visi dan misi yang termaktub dalam AD/ART.

Lebih lanjut H Anwar menyebutkan, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) penghulu di Palembang paling banyak di Sumatera Selatan. “Oleh sebab itu APRI Kota Palembang harus menjadi yang terdepan di Sumsel,” tegasnya.