Hj Eva Susanti Tiada Henti Berjuang Demi Nasib Guru

News, Sumsel
merealisasikan harapan guru , Problematika Dunia Pendidikan , Rapat Dengar Pendapat

Palembang, LamanQu.idGuna mengetahui bagaimana perkembangan nasib guru, Anggota DPD RI Hj Eva Susanti turut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan dengan Pengurus PGRI Sumatera Selatan.

Pada Rapat Dengar Pendapat kali ini, Hj Eva Susanti diwakili Staf Ahli Dr Hilmin MPdi dan Rasmi Daliana M.Pd. Secara virtual pula, Hj Eva Susanti yang kini duduk di Komite III DPD RI tampak mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat tersebut.

nasib para guru

Hj Eva Susanti menyebutkan bahwa DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia.

“Kita ketahui, kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah, sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” sambung perempuan yang akrab disapa Yuk Eva itu.

Berikutnya, Eva berkata, DPD akan berjuang agar teman-teman guru honorer bisa diangkat sebagai pegawai. Memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menyiapkan formasi untuk 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Ya, pastinya kami harap bisa membantu jutaan guru honorer lainnya yang belum terakomodasi,” tuturnya

Bahkan, lanjut Eva, Komite III DPD RI yang membidangi urusan pendidikan dan Komite I yang mengurus soal pemerintah daerah dapat bersinergi sebaik-baiknya. Diharapkan, perjuangan pansus akan membawa dampak signifikan.
“Segera bekerja dan lakukan upaya yang bisa merealisasikan harapan guru yang sudah mengabdi mungkin belasan hingga puluhan tahun, tapi belum juga diangkat sebagai pegawai. Mari perjuangkan nasib mereka,” Eva Susanti menguraikan.

H Ahmad Zulinto Spd MM, Ketua PGRI Sumsel menyebutkan, dirinya dua periode ikut mendampingi senator Aidil Fitri. Hal itu dilakukan semata-mata untuk memperjuangkan nasib guru Bantu agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

“Bagaimana dunia pendidikan itu bisa maju? Yang jelas kita berharap dengan adanya wong kito dewek (Hj Eva Susanti). Saya yakin Bu Eva Susanti tahu bagaimana kondisi pendidikan di provinsi ini. Jelas, kita akan selalu berjuang bersama-sama,” demikian ungkap Ahmad Zulinto, Senin (2/8/2021).

Problematika dunia pendidikan sangat berkait dengan persoalan guru PNS. Untuk di Sumsel sekarang terdata guru PNS tidak sampai lagi 50 persen, selebihnya adalah guru honorer.

“Lihat saja data di Kota Palembang yang saat ini masih kekurangan guru sebanyak 3.000 guru. Sementara pemenuhan guru tampak tidak begitu signifikan,” sambungnya.

Pemerintah telah mengatur bahwa setiap PPPK guru menerima pendapatan Rp 1 juta dengan persyaratan yang cukup ketat.

“Nah soal gaji pokok dianggarkan dari Pemerintah Pusat. Sedangkan Tunjangan fungsional dan lainnya dikembalikan ke daerah. Masalahnya lagi banyak daerah yang tidak sanggup secara anggaran. Kami berharap mengenai kuota guru bisa terpenuhi. Dan, tiap guru di beri insentif tambahan,” Ahmad Zulinto menambahkan.

Di tengah-tengah pandemi Covid-19, masalah pembelajaran, bantuan secara digital serta masalah sertifikasi sepertinya masih jadi momok.

“Janganlah persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi itu yang memberatkan. Kasihan guru susah-susah dalam melengkapi persyaratannya,” cetusnya.

Menyoal dana BOS ternyata juga menjadi persoalan. Di mana selama ini BOS terlalu diatur oleh Pemerintah Pusat. Padahal setiap sekolah mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda.

“Kebijakan Menteri, dana BOS boleh digunakan untuk guru honorer. Namun, masalahnya lagi pembayaran guru honorer yang tidak memiliki NUPTK Dapodik tidak boleh dibayar,” ungkap Zulinto seraya berharap pembayaran guru ini bisa diselesaikan.

Dari Rapat Dengar Pendapat juga disingung masalah pola pengangkatan jabatan kepala sekolah. Sebagian dari calon NUK atau Nomor NIK kepala sekolah tergolong memberatkan.

Rektor PGRI menyampaikan tidak ada lagi pengangkatan Dosen PNS pada PTS (Perguruan Tinggi Swasta). Sertifikasi dosen itu setiap 6 bulan sekali berubah dan tambah rumit. Kalau tidak diikuti maka sertifikasinya lepas. Tak cuma itu, persyaratannya sangat berat.