Perkuat Koordinasi Tanggulangi Pandemi

News, Sumsel
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat , PPKM Mikro , rencana pengendalian penyebaran virus

Muaradua, LamanQu.idPara pejabat daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) kembali melakukan koordinasi terkait penanganan Pandemi Corona Virus Desease (COVID-19), Kamis (22/07/2021) pagi di Mapolres OKU Selatan.

Rapat ini digelar untuk menekankan apa saja yang harus dilakukan dalam menangani pandemi dan menekan penyebaran virus Corona di Bumi Serasan Seandanan.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Kapolres OKU Selatan, AKBP Zurkarnain Harahap dalam arahannya menyampaikan, Kabupaten OKU Selatan saat ini berstatus zona orange sehingga akan diberlakukan PPKM Mikro. Dalam masa ini, Kapolres memaparkan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan.

Mulai dari kegiatan belajar mengajar yang dulakukan secara daring, pemberlakuan bekerja dari rumah untuk instansi pemerintahan atau perkantoran.

Sementara pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan dan lain2 tetap dapat beroprasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan prokes secara lebih ketat.

Pelaksanaan makan atau minum di tempat umum baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang brlokasi pada pusat perbelanjaan/mall kapasitasnya dibatasi sebanak 25 persen, beroperasi hingga pukul 17.00 dan untuk layanan pesan antar berlaku hingga pukul 20.00 dan tentunya dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan kegiatan kontruksi (tempat kontruksi dan lokasi proyek) dapat beroprasi 100% dagan prokes yang ketat. Pembatasan kegiatan keagamaan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak atau membuat kerumunan. Begitu juga dengan area publik serta kegiatan sosial masyarakat lainnya.

Ditambahkan Kapolres bahwa, hal ini berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Corona. Menurutnya, hal ini harus dilakukan.

“Apa yang menjadi ketentuan kita harus dilakukan, dan harus berjalan sesuai dengan harapan kita,” ujarnya.

Hadir mewakili Bupati OKU Selatan dalam pertemuan tersebut, Sekda OKU Selatan, H Romzi, S.E., M.Si., mengungkapkan bahwa pihak Pemda mendukung atas rencana pengendalian penyebaran virus Corona ini.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan merupakan upaya atau langkah agar Kabupaten OKU Selatan dapat terbebas dari Pandemi COVID-19.

Ke depan, dia berharap dalam pelaksanaannya agar komunikasi atau koordinasi antar berbagai pihak dapat lebih ditingkatkan sehingga pelaksanaannya dapat lebih maksimal.

Bahkan, merujuk pada instruksi Mendagri bahwa pengendalian ini dilakukan hingga ke tingkat desa atau kelurahan sehingga berbagai pihak harus bahu-membahu dan saling mendukung upaya ini.

“Koordinasi yang baik harus dilakukan oleh berbagai pihak terkait sehingga tidak ada miskomunikasi, dan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar,” tegasnya.