Gubernur Sumsel Instruksikan Walikota-Bupati Ambil Keputusan Satu Pintu

News, Sumsel
menerapkan prokes ketat , Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat , Perpanjangan PPKM Mikro

Palembang, LamanQu.idPresiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara resmi mengumumkan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) mikro di Sumsel diperpanjang hingga, 25 Juli mendatang. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta agar pemerintah kabupaten dan pemerintah kota linear atau satu pintu dalam membuat kebijakan terkait Covid 19.

“PPKM di Sumsel itu bukan darurat sifatnya hanya pengetatan saja. Jadi jangan diartikan macam-macam. Makanya nanti usai masa Perpanjangan ini saya minta linear dalam pengambilan keputusan, seragam dan satu pintu, ” ujar Herman Deru saat diwawancarai di PU Bina Marga & TR Sumsel Jalan Kolonel Sulaiman Amin KM7 Rabu (21/7/2021).

Herman Deru menuturkan, terkait PPKM dan Covid-19 dan semua kondisinya harus ada persamaan persepsi dulu dengan tiga pihak, yakni pemerintah provinsi Sumsel yakni dirinya sebagai Gubernur, Pemerintah Kota yakni Walikota dan Pemerintah Kabupaten yakni Bupati agar bisa menghasilkan ke putusan yang sama, bukan berbeda-beda karena faktanya dalam penerjemahan saja, dia melihat banyak yang salah mengartikan.

“Sesuai laporanya saat mengikuti rapat dengan Presiden RI, kondisi Sumsel itu bukan berstatus PPKM darurat namun hanya pengetatan saja. Perbedaan persepsi antar para pemangku kebijakan di Sumsel inilah yang membuat informasi menjadi simpang siur,” katanya.

Herman Deru mengungkapkan, jangan sampai kondisi ini terus terjadi sehingga memperburuk keadaan padahal kenyataan di lapangan justru kondisi Sumsel tidak menyeramkan seperti yang diduga pihak luar.

“Kata darurat saja Sudah membuat orang cenderung takut padahal level siaga di Sumsel berada pada fase empat, dan saat ini sudah turun pada level tiga,” bebernya.

Oleh sebab itu, Herman Deru langsung menginstruksikan semua pihak agar satu pintu saja atau linear dalam pengambilan keputusan sehingga tidak merugikan warga Sumsel sendiri.

“Bupati dan Walikota di Sumsel harus berkoordinasi dulu dengan saya jadi keputusan yang diambil wajib linear usai perpanjangan PPKm nanti atau tanggal 26 juli,” katanya.

Herman Deru menyebut, saat ini terjadi penurunan signifikan jumlah pasien Covid 19 makanya presiden RI menurunkan level status Sumsel menjadi level tiga dari sebelumnya empat, dan Sumsel tidak lagi masuk dalam 43 kota di luar jawa Bali yang menerapkan PPKM darurat.

Dia pun optimis jika warga Sumsel terus displin dan menerapkan prokes ketat bisa jadi akan dilakukan relaksasi atau pelonggaran PPKM seusai tanggal 25 Juli, nanti.

“Kalau warga terus displin, prokes ketat, menghindari kerumunan dan pasien Covid menurun, saya optimis usai tanggal 25 Juli, presiden akan memberikan status relaksasi atau pelonggaran,” paparnya.

Pelonggaran bukan berarti seperti dulu, mall tetap kita minta buka hingga pukul 17.00, pelaku UMKM tetap bisa jualan namun wajib mengantisipasi kerumuman. Jangan sampai pasca PPKM banyak usaha lumpuh, kondisi tersebut yang tidak dia inginkan.

Namun selama masa Perpanjangan PPKM ini, dia meminta masyarakat tetap displin, operasional mall tetap seperti biasa, penutupan jalan pada jam-jam tertentu hingga sistem ganjil genap. “Tetap taat, tanggal 26 Juli kalau presiden memberikan kita relaksasi mungkin nanti Ada pelonggaran kebijakan. Dengan catatan warga harus tetap displin dalam menerapkan protokol kesehatan,tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” pungkasnya.