Gubernur Sumsel Apresiasi Tempat Pembuatan Aspal Panas PU BM & TR Provinsi Sumsel

News, Sumsel
pembuatan alat penggorengan aspal , Workshop pembuatan aspal panas

Palembang, LamanQu.idPemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PU BM&TR), meresmikan workshop di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Talang Indah KM 7 Palembang, Rabu (21/7/2021).

Workshop pembuatan aspal panas (aspal goreng) Dinas PU BMTR Sumsel diresmikan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru di dampingi oleh Kepala Dinas PU BM&TR Sumsel, Darma Budhy.

Gubernur Sumsel, Herman Deru sangat mengapresiasi Dinas PU BM&TR Sumsel. Karena semua jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi sudah di atas 90 persen.

“Selama ini memang sudah berjalan dengan baik, akan tetapi saya ingin lebih griflek lagi. Saya apresiasi dalam dua tahun kepemimpinan saya, jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi itu sudah di atas 90 persen, dan ini merupakan reward dari saya,” ungkap Deru.

Deru menjelaskan, tujuan dari pembuatan alat penggorengan aspal ini adalah untuk semua jalan-jalan yang masuk dalam wilayah Provinsi yang rusak atau bencana langsung cepat di atasi.

“Di sini juga kita buatkan alat penggorengan aspal, di mana dalam waktu yang tidak kita ketahui. Karena bencana atau karena beban yang tinggi, sehingga jalan yang rusak bisa langsung di atasi sambil kita menganggarkan peningkatannya. Saya ingin menjadi brigade peralatan harus di tunjang dengan SDM yang mampu,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU BM&TR Sumsel, Darma Budhy menjelaskan, workshop berupa peralatan, SDM, dan bangunan penggorengan aspal panas itu dibuat secara manual, tapi komposisinya tetap berdasarkan juknis.

“Fungsinya, untuk menangani lubang-lubang yang memang terjadi kerusakan. Baik itu tidak dianggarkan ataupun mengalami kerusakan mendadak,” kata Budhy.

Budhy menambahkan, kerusakan jalan berlubang di Provinsi Sumsel secara persentase sudah mengikrar di seluruh Kabupaten dan kota se Sumsel. Pasalnya, untuk kondisi jalan yang memang masuk dalam kewenangan Pemprov Sumsel sebesar 90.02 persen.

“Kondisi itu dianggap sudah sangat layak, karena secara fungsional layak untuk dilewati. Hanya di tahun 2021 ini hampir sebagian besar kegiatan kita pemeliharaan berkala, tidak ada peningkatan lainnya,” pungkasnya.