Kapolda Sumsel Imbau Marbot Untuk Mengingatkan Masyarakat Agar Mematuhi Protokol Kesehatan

News, Sumsel
pelaksanaan sholat Idul Adha 2021 , penerapan standardisasi protokol kesehatan , pengurus masjid butuh fakta

Palembang, LamanQu.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM pimpin langsung rapat dengan agenda arahan kepada Kapolres, Kapolsek, hingga marbot masjid, Senin (19/7/2021) di Ruang Promoter LT II Mapolda Sumsel.

Irjen Pol Eko mengatakan, bahwa digelarnya rapat ini dengan tujuan penerapan standardisasi protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masjid.

“Penerapan yang bakal kita lakukan ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dalam pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H,” ujarnya.

Hal ini sesuai dengan Inmendagri nomor 20 tahun 2021 sebagai implementasi program prioritas Kapolri Presisi dibidang operasional pada pemantapan dukungan Polri dalam penanganan covid-19.

“Kita mengingatkan kepada masyarakat kita mengenai ini, karena kita sayang dengan masyarakat kita. Kami juga tidak bisa memberikan maksimal hanya mengingatkan saja sebagai umat Islam,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada marbot sebagai penjaga rumah Allah yang terdepan Garda terdepan untuk membantu pemerintah mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapakan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ketika masuk Masjid.

“Karena saya masih banyak melihat setiap shalat banyak yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak,” tambahnya.

Situasi pandemi di Kota Palembang dan lubuk linggau ini menengah, tidak diatas dan tidak dibawah sehingga kita ini termasuk dalam PPKM Mikro Diperketat. Namun kabupaten/kota lain yang tidak masuk dalam kriteria ppkm mikro di perketat masuk dalam PPKM Mikro sehingga seluruh kab/kota untuk taat dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah

“Tolong para penjaga-penjaga rumah Allah untuk selalu berpedoman 3M, karena kita tidak bisa membatasi masyarakat yang masuk masjid mengingat seluruh jama’ah kita tidak bisa tentukan. Karena para Marbot masjid inilah yang menjadi Garda Terdepan,” bebernya.

Tugas Polri hanya mengamankan kebijakan pemerintah dan tidak ada kepentingan lain, karena mengingat BOR sudah penuh sehingga tugas Polri untuk mengingatkan dan mengajak. Soal urusan daerah mana saja yang boleh dan tidak itu merupakan 1000% keputusan Kepala Daerah (Gububernur, Walikota dan Bupati).

“Sedangkan mengenai tentang pelaksanaan sholat Idul Adha 2021 ada beberapa catatatn yang perlu kita sikapi untuk pelaksanaan lapangan, karena masyarakat dan pengurus masjid butuh fakta dan data terkait PPKM Mikro,” bebernya.

Perlu dijelaskan kepada masyarakat terkait zonasi Merah, Kuning dan hijau kepada elemen masyarakat sampai ke Mikro yang dimana masyarakat harus mengetahui termasuk zonasi mana di lingkungan mereka dengan penjelasan secara humanis dan komunikatif

“Ini tanggung jawab kita Bersama, semoga PPKM Mikro di Palembang dan Lubuklinggau dapat dipahami oleh seluruh masyarakat Sumsel,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini sejalan dengan program prioritas Kapolri Presisi di bidang Operasional dalam pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19. “Selama kegiatan kita ini berlangsung berpedoman pada Protokol Kesehatan, berlangsung dengan aman dan kondusif,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Karoops Polda Sumsel, Dirintelkam Polda Sumsel, Dirbinmas Polda Sumsel, Kabiddokkes Polda Sumsel, Kapolres/tabes Jajaran Polda Sumsel (Via Zoom), Kakanwil Kemenag Prov. Sumsel, Ketua DMI Prov. Sumsel, Kasatintelkam, Kasatbinmas Polres dan Kapolsek mengundang Marbot Masjid di Wilayah satuan masing-masing.