Pembayaran Ganti Rugi Tahap II Dimulai

News, Sumsel
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional , pembangunan flyover simpang Sekip , pembayaran pembebasan persil lahan

Palembang, LamanQu.id – Proses pembangunan flyover simpang Sekip Palembang dipastikan tetap on the track sesuai schudule, November mendatang, menyusul akan dilakukan pembayaran pembebasan 30 persil lahan milik warga.

Kepastian itu diungkap Kepala Dinas Pekerjaan PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari, Kamis (8/5). Pembebasan 30 persil lahan tersebut merupakan tahap kedua yang akan dibayarkan pada Juli ini. Untuk dananya berasal dari dana sharing pemkot Palembang sebanyak 10 persil dan 20 persil dari APBD Pemprov Palembang.

“Untuk 10 persil pembebasan lahan dananya Rp 6 miliar, dan tahap pertama sudah Rp 7,5 miliar,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Bastari, pihaknya masih melakukan uji data pemilik lahan. Jika semuanya sudah tuntas maka pembayaran akan segera dilakukan. Bahkan paling lambat pada Juli ini.

Bastari memastikan proses pembayaran pembebasan lahan tersebut akan tuntas pada Agustus mendatang. Selanjutnya menyusul tahap ketiga dan dia pun memastikan sebelum November proses pembayaran pembebasan lahan sudah tuntas.

“November nanti kita pastikan tuntas dan sudah kita serahterimakan ke pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) untuk pembangunan fisik jembatan, ” Katanya.

Bastari menjamin proses ganti rugi tidak mengalami kendala yang berarti karena para pemilik lahan sudah menyetujui hasil ppenilaian besaran objek tanah yang diganti rugi. Ditambah lagi ada beberapa persil lahan trsebut milik pemerintah daerah.

“Tidak ada kendala berarti. On the track semuanya jadi meski covid pembangunan tetap jalan sesuai schudule, ” paparnya.

Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Darma Budhy, mengatakan, pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel telah menyiapkan anggaran pembangunan jembatan sebesar Rp 80 Milyar. Dana pembebasan lahan dialokasikan dari anggaran Pemprov Sumsel Rp 56 miliyar dan Pemkot Palembang Rp 24 Miliyar. Dari dana tersebut, Pemprov Sumsel akan membebaskan sebanyak 71 persil lahan dan Pemkot Palembang 17 persil lahan.

“Pemprov sudah melakukan pembayaran tahap 1 ada 16 persil yang dilakukan pembayarannya yang nilai anggaran Rp.9,6 Miliyar. Kemudian, Pemkot juga melakukan pembayaran sebesar Rp.9 Milyar terdiri dari 7 persil yang mereka bayar dan sisanya kami targetkan 2 bulan,” ujar Budhy.

Menurut Budhy, dari 71 persil lahan itu, tersisa sebanyak 60 persil lahan lagi yang akan dilakukan pembayaran pada minggu depan bulan Juni 2021.

“Kami kan masih ada sisa 60 sekian dari 71 persil lahan itu, yang kami bayar lagi sampai kita targetkan dua bulan. Karena pihak balai akan melakukan proses lelang di bulan November 2021 dengan anggaran tahap satu Rp 80 Milyar,” pungkasnya.