Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

News, Sumsel
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang , Tarif Parkir Bandara

Palembang, LamanQu.idTarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dinilai masyarakat tidak sesuai dengan Perda Pemkot Palembang.

Salah seorang warga Aan mengatakan, tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dinilainya mahal, karena tidak sesuai Perda. Untuk tarif mobil Rp 5.000/jam pertama dan Rp 3.000/jam berikutnya. Kemudian, untuk tarif motor Rp 3.000/jam pertama dan Rp 2.000/jam berikutnya.

Untuk tarif inap mobil Rp 50.000/6 jam pertama dan Rp 3.000/jam berikutnya. Inap motor Rp 40.000/hari. Sementara, bus/truk Rp 15.000/jam pertama dan Rp 3.000/jam berikutnya.

“Tarif ini jelas memberatkan kita masyarakat, jika kita berada di Bandara SMB II Palembang dalam waktu yang cukup lama misalnya lebih dari 2 jam,” ujar Aan, Kamis (1/7/2021).

Aan menuturkan, seharusnya tarif parkir di Bandara SMB II Palembang sesuai dengan Perda dari Pemkot Palembang. “Kita tidak tau apa dasar tarif parkir di Bandara SMB II Palembang ini mahal. Kita berharap ada peninjauan kembali terhadap tarif parkir yang ditetapkan,” katanya.

Selain itu, lanjut Aan, dia juga mengeluhkan drof off kendaraan dibawah 15 menit di Bandara SMB II Palembang diwajibkan membayar. “Untuk yang drof off dibawah 15 menit di Bandara Soekarno Hatta itu tidak bayar. Tapi disini harus bayar. Kita berharap pihak dari Bandara SMB II Palembang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, General Manager PT Angkasa Pura II Tommy Ariesdianto ketika dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat tentang tarif parkir dan larangan drof off, saat dihubungi via Whats Apps tidak memberi jawaban. Bahkan, ketika ditelpon tidak diangkat.

Saat didatangi ke kantornya, staf yang menjaga pos masuk kantor PT Angkasa Pura II menuturkan kalau General Manager PT Angkasa Pura II tidak bisa ditemui karena saat ini kantor sedang lock down. “Tanggal 14 Juli pegawai sudah masuk kantor normal kembali,”tandasnya.

Kepala Dishub Palembang Agus Rizal saat dikonfirmasi menuturkan, terkait parkir di Bandara SMB II Palembang masuk kategori pajak parkir yang dikelolah BBPD (Disependa) Palembang.