Sekda Terima Temuan Terkait Oknum Camat Oku Selatan

Hukum
investigasi inspektorat Oku Selatan , melaporkan hasil temuan , sejumlah awak media

Muaradua, LamanQu.id – Sekda Oku Selatan Romzi .,SE M.Si mengatakan hasil temuan dari tim inspektorat nantinya segera dilaporkan kepada Bupati Oku Selatan setela pihak nya dengan seksama mempelajari fakta fakta temuan tersebut.

Hal tersebut menyusul setelah sejumlah awak media mengetahui bahwa Sekda Oku Selatan itu baru saja menerima rekomendasi dari tim inspektorat Oku Selatan terkait peristiwa yang sempat menggemparkan publik Oku Selatan akan oknum Camat FR (45) bersama kekasih gelapnya H (40) didapati sedang berduaan dalam Hotel SUMBER ASIH.

Viral di media social reaksi Netizen sebab mobil dinas yang digunakan plat merah bernopol BG 1820 VZ namun ditengah perjalanan diduga plat merah mobil dinas diganti plat pribadi BE 2127 X berwarna hitam.

Bukan hanya itu, public juga mempertanyakan jabatan sentral seorang oknum camat merupakan perpanjangna tangan pemerintahan di tingkat Kecamatan tentu nya menciderai rakyat oku selatan.

Saat ditanyakan apa sanksi yang akan diberikan kepada oknum camat tersebut dan melihat seperti apa kasus ini dikatakan romzi ia berpedoman pada Peraturan yang berlaku dalam hal ini PP 53 tahun 2020 tentang kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS)

“Kita berpatokan pada hasil investigasi tim Inspektorat apakah ditemukan dan oknum tersebut melanggar peraturan kedisiplinan,” ungkap nya

Namun begitu, Romzi mengaku pihak nya juga merasa risih atas terkuak nya kasus ini, sebab itu ia meminta masyarakat untuk bersabar.

“Iya, secara isu kasus ini di masyarakat menjadi risih dan kita pun risih akan hal ini maka dengan itu mohon bersabar pastinya nanti ada keputusan akan hal ini,” pungkasnya Romzi

Sejumlah awak media yang tergabung dalam wadah organisasi ikatan wartawan Oku Selatan (Iwos) tak berhenti disitu sebelumnya, mereka (Para Awak media) dalam waktu hampir bersamaan mempertanyakan hal tersebut juga dengan mendatangi langsung Ketua tim investigasi inspektorat Oku Selatan, Senin,(19 /04/2021).

Asrul Gunadi selaku Ketua tim investigasi inspektorat Oku Selatan menyambut kedatangan perwakilan Iwos dan awak media di ruang kerjanya dan mengatakan Pihaknya telah melakukan investigasi dan hasil penelusuran tim sudah disampaikan kepada Sekda dan Asisten 1 Oku Selatan.

“kami dari tim investigasi sudah melaporkan hasil temuan kepada Sekda Oku Selatan dan Asisten 1 hasil temuan berdasarkan data dan sumber sumber yang kami himpun dilapangan,” katanya asrul
Dia menyebutkan, kapasitas nya hanya mengumpulkan data, merekomendasikan ke pucuk pimpinan selaku penentu kebijakan.

Namun begitu, ia juga mengungkapkan bahwa adanya hal yang tak bias sangkal lagi yakni kehormatan selaku PNS sudah diabaikan oknum Camat tersebut. Hal itu katanya,”sesuai dengan PP 53 tahun 2020”.

“Berdasarkan temuan tim melihat adanya kewajiban yang dilanggar , menjunjung kehormatan selaku PNS sudah diabaikan oknum Camat tersebut sesuai dengan PP 53 tahun 2020,” tandasnya.