Perlu Banyak Perbaikan Infrastruktur di Kota Palembang

News, Sumsel
aspirasi masyaraka , infrastruktur yang perlu dibenahi , pembangunan underpas

Palembang, LamanQu.idSerap aspirasi masyaraka Kunjungan reses tahap pertama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Dapil II tahun 2021. Kunjungan lapangan reses anggota DPRD kota Palembang dapil II ke Kantor Camat Kemuning, Jumat (9/4/2021).

Anggota DPRD kota Palembang Dapil II meliputi Mulyadi (Fraksi Demokrat), Danu Mirwando (Fraksi Nasdem), Sri Wahyuni (Fraksi Gerindra), M Ridwan Saiman (Fraksi PKS), Azhari Haris (Fraksi PAN), Sutami Ismail (Fraksi PKB), M Normansyah (Fraksi Gerindra), H Ganefo Rohim (Golkar), H. Paidhol Barokat (Fraksi PPP), M. Arnisto Boling (Fraksi Demokrat).

Danu Mirwando mengatakan, terkait reses banyak masukan dari RT dan RW umumnya soal infrastruktur.

“Persoalan agak sedih, di Sukarami kantor Lurah. Kalau hari ini Kantor Camat Kemuning sampai sekarang belum dibangun. Untuk kantor Lurah Pahlawan sudah ada tapi perlu direnovasi. Ketiga, mangkraknya pembangunan Puskesmas di Kelurahan Sekip. Karena untuk pelayanan ke masyarakat, Pemkot harus segera menindaklanjuti. Ada sedihnya kita anggota DPRD mendengar informasi seperti ini, ” ucapnya.

Danu menuturkan, dalam reses Kamis kemaren Kantor Lurah Sukadadi yang masih menyewa. Dalam reses hari ini ternyata Kantor Camat Kemuning belum dibangun, Kantor Lurah dan Puskesmas tidak layak. “Ternyata banyak infrastruktur yang perlu dibenahi di Kota Palembang. Dan banyak permasalahan yang perlu ditindaklanjuti Pemkot, ” katanya.

Selain itu, sambung Danu, bantuan seperti BLT, PKH dan tentang kesehatan harus menjadi perhatian Pemkot Palembang.

Sementara itu, Ketua reses Dapil II, Mulyadi mengatakan menyerap aspirasi masyarakat, usul-usul tersebut bisa diusul di akomodir akan di sampaikan ke Pemerintah Kota yang bisa di tindak lanjuti apa yang diusulkan secara tertulis maupun secara lisan.

Lebih Lanjut dia menambahkan adapun Usul dari masyarakat Kemuning adalah Usul jalan, insfratruktur, PDAM, lampu jalan, drainase, dan kepentingan masyarakat lainya.

“Harapannya tercapai apa yang telah disampaikan masyarakat dan ditindaklanjuti. Mudah-mudahan anggaran yang tersedia kita yang sudah-sudah akan terakomodir,” tandasnya.

Ketika ditanya terkait pembangunan underpas di simpang empat itu simpang Sekip, Mulyadi menuturkan, masih tahap ganti rugi.

“Ganti rugi itu tanggung jawab pemerintah daerah dan provinsi. Dalam waktu yang dekat kalau semua selesai ganti ruginya sesuai dengan dalam aturan prosedur mudah-mudah di tahun ini dapat di tindak lanjuti,” pungkasnya.