UKK dan USP Dilaksanakan dengan Luring dan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

News, Pendidikan
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian , pembelajaran tatap muka , sarana dan prasarana , Ujian Satuan Pendidikan

Palembang, LamanQu.idPelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Siswa SMK dan Ujian Satuan Pendidikan (USP) siswa SMA akan dilaksanakan dengan luring. Pelaksanaan UKK dan USP secara luring dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs H Riza Fahlevi MM saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (23/3/2021).

Drs H Riza Fahlevi MM mengatakan, UKK dan USP berjalan sebagaimana mestinya dengan sistem luring dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Sekolah pada prinsipnya sudah siap melaksanakan UKK dan USP dengan luring. Karena sejak muncul pandemi covid-19, sekolah sudah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana untuk mengantisipasinya, ” ujarnya.

Ketika ditanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Riza Fahlevi menjelaskan, sesuai surat edaran Gubernur Sumsel masih ditunda sampai tenaga pendidik semuanya divaksin. “Setelah itu selesai baru kita minta masukan dari tim ahli gugus tugas. Jadi sesuai surat edaran Gubernur, akan dibahas lagi setelah semua guru dan tenaga kependidikan sudah divaksin, ” bebernya.

“Sekolah sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tapi kita tidak mau tergopoh gopoh seperti daerah lain. Sekolah dibuka, tapi setelah muncul cluster baru langsung ditutup lagi. Kita tidak ingin seperti itu, jadi tidak ada buka tutup pembelajaran tatap muka. Kita menunda PTM,” tambah Riza.

Lebih lanjut Riza mengatakan, pihaknya bersyukur Dinas Pendidikan kabupaten dan kota di Sumsel juga ikut menunda PTM. Karena Gubernur adalah Kepala Wilayah memang harusnya Dinas Pendidikan kabupaten dan kota patuh dengan kebijakan yang ditetapkan Gubernur.

“SD dan SMP kan dibawah Dinas Pendidikan kabupaten dan kota, dan mereka patuh terhadap kebijakan Gubernur. Itu karena kita mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa, ” tegasnya.

Terkait surat edaran 4 Menteri, kata Riza, PTM dibolehkan bukan diwajibkan atau diharuskan. Berarti daerah setempat yang menimbang dan memutuskan.

“Berdasarkan rapat kita dengan gugus tugas, isi rapat itu tim ahli kesehatan merekomendasikan menunda PTM. Sehingga Bapak Gubernur membuat surat edaran menunda PTM. Kebijakan Bapak Gubernur, seiring yang dilakukan Presiden dan Menteri Pendidikan, kalau estimasi PTM dilaksanakan dibulan Juli. Dan surat edaran Bapak Gubernur, kalau hingga Mei seluruh guru dan tenaga kependidikan semuanya sudah divaksin dan rekomendasi dari gugus tugas PTM dibuka pada bulan Juli, artinya ya seiring yang kita lakukan dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.